Rincian Dana Tembakau

Kota Denpasar Menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Tertinggi di Bali, Capai Rp 500 Juta

Provinsi Bali tercatat Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) Provinsi Bali Tahun 2025 senilai Rp 2,9 miliar

Editor: Abu Hurairah
Tangkap Layar/Google Street View
DANA HASIL TEMBAKAU - Tangkap layar halaman depan kantor Walikota Denpasar diambil dari Google Street View. Kota Denpasar Menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Tertinggi di Bali, Capai Rp 500 Juta 

TRIBUNSUMSEL.COM - Provinsi Bali merupakan satu di antara wilayah yang penghasil tembakau dan/atau daerah yang mendukung industri hasil tembakau di Indonesia.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2025, https://jdih.kemenkeu.go.id/, tercatat Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) Provinsi Bali Tahun 2025 senilai Rp 2,9 miliar

Total DBH CHT ini diberikan untuk Provinsi dan 9 Kab/Kota di wilayah Bali

DBH CHT paling besar tercatat diberikan kepada Provinsi Bali senilai Rp 798 juta.

Tingkat kabupaten/kota paling besar ada di kota Denpasar tercatat menerima DBH CHT senilai Rp 540 juta

Diikuti Kab. Gianyar sebesar Rp 389 Juta dan Kab. Jembrana DBH CHT Rp. 269 Juta

Selengkapnya, berikut daftar provinsi dan Kab/Kota di Bali dapat Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025:

Nilai Provinsi Bali Rp 2.992.737.000

  • 1 Provinsi Bali Rp. 798.063.000
  • 2 Kab. Badung, Rp.170.598.000
  • 3 Kab. Bangli, Rp. 147.274.000
  • 4 Kab. Buleleng, Rp. 228.238.000
  • 5 Kab. Gianyar, Rp.389.423.000
  • 6 Kab. Jembrana, Rp. 269.275.000
  • 7 Kab. Karangasem, Rp. 162.161.000
  • 8 Kab. Klungkung, Rp. 124.697.000
  • 9 Kab. Tabanan, Rp. 162.480.000
  • 10 Kota Denpasar, Rp. 540.528.000

Untuk diketahui, pemanfaatan dari bagi hasil CHT ini pun telah diatur dalam PMK No. 215/2021, di mana 40 persen untuk kesehatan, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen sisanya untuk penegakan hukum.

Selengkapnya bisa dilihat link pdf https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/6d106155-5bdb-4801-b356-f37e0270dcb3/2025pmkeuangan016.pdf

Baca juga: 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025, Biak Numfor Terbesar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved