Rincian Dana Tembakau
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Wilayah Provinsi Papua, 9 Kabupaten/Kota Terima Bagian
Artikel berikut memuat Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 wilayah Provinsi Papua, 9 kabupaten/kota terima bagian.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut memuat Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 wilayah Provinsi Papua, 9 kabupaten/kota terima bagian.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 2025 merupakan bagian dari penerimaan negara yang dialokasikan kembali ke daerah penghasil tembakau dan/atau daerah yang mendukung industri hasil tembakau.
Tujuannya untuk mengurangi dampak negatif konsumsi tembakau dan mendukung pembangunan daerah.
Penggunaan DBH CHT 2025 diatur dalam PMK No. 215/PMK.07/2021 dengan rincian 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat (seperti bantuan bagi petani dan buruh rokok), 40 % untuk bidang kesehatan, dan 10 % untuk penegakan hukum (termasuk pemberantasan rokok ilegal).
Mengutip laman Kementerian Keuangan RI, jdih.kemenkeu.go.id yang diakses Rabu, 4 Juni 2025 memuat Provinsi Sulawesi Tengah menerima DBH CHT Tahun 2025 totalnya sebesar Rp 79.000.
Besaran DBH CHT 2025 Wilayah Provinsi Papua Rp 79.000 dialokasikan untuk Provinsi dan 9 kabupaten/kota.
Rincian Dana Hasil Cukai Tembakau 2025 Wilayah Provinsi Papua
XXVI Nilai Provinsi Papua Rp 79.000
1. Provinsi Papua Rp 23.000
2. Kabupaten Biak Numfor Rp 32.000
3. Kabupaten Jayapura Rp 3.000
4. Kabupaten Kepulauan Yapen Rp 3.000
5. Kota Jayapura Rp 3.000
6. Kabupaten Sarmi Rp 3.000
7. Kabupaten Keerom Rp 3.000
8. Kabupaten Waropen Rp 3.000
Rincian Dana Tembakau
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025
Provinsi Papua
DBH CHT 2025
Tribunsumsel.com
Kota Denpasar Menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Tertinggi di Bali, Capai Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Provinsi Jambi 2025, Total Dana 483 Jt untuk 12 Kab/Kota |
![]() |
---|
Transfer Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Provinsi Riau Tahun 2025, Total 13 Kab/Kota Terima Bagian |
![]() |
---|
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 di Sumatera Barat, Total Rp 659 Jt untuk 20 Kab/Kota |
![]() |
---|
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 di Sulawesi Tengah, 13 Kabupaten/Kota Terima Bagian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.