Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Kabupaten Kudus Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Tertinggi di Jateng, Ini Rinciannya

Artikel ini berisi informasi rincian alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) 2025 di Provinsi Jawa Tengah.

Tribun Jateng
DANA BAGI HASIL CUKAI TEMBAKAU 2025 - Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 di Jateng, Kabupaten Kudus Tertinggi 

23. Kabupaten Semarang: Rp. 17.356.391.000

24. Kabupaten Sragen: Rp. 18.866.242.000

25. Kabupaten Sukoharjo: Rp. 17.670.579.000

26. Kabupaten Tegal: Rp. 14.627.709.000

27. Kabupaten Temanggung: Rp. 61.851.481.000

28. Kabupaten Wonogiri: Rp. 26.534.027.000

29. Kabupaten Wonosobo: Rp. 24.190.093.000

30. Kota Magelang: Rp. 14.385.904.000

31. Kota Pekalongan: Rp. 21.538.880.000

32. Kota Salatiga: Rp. 14.335.373.000

33. Kota Semarang: Rp. 24.649.901.000

34. Kota Surakarta: Rp. 16.320.938.000

35. Kota Tegal: Rp. 14.332.990.000

Baca juga: Provinsi DI Yogyakarta Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Rp 22 Miliar, Bantul Tertinggi

Baca juga: Inilah 6 Kabupaten di Jawa Barat yang Terima Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Terbesar

Baca juga: Kabupaten Tangerang Mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Paling Besar di Provinsi Banten

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved