Berita PALI

Eks Plt Kadis Disperindag PALI Jadi Tersangka Korupsi Hingga Sebabkan Kerugian Negara Rp 1,7 M

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (12 /6/2025) siang, pukul 14.00 Wib setelah melakukan pemeriksaan intensif.

|
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Apriansyah Iskandar
DITAHAN - Mantan Plt Kepala Disperindag PALI Bersama Satu Orang Vendor Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi 8 Kegiatan Sebabkan Kerugian Negara Rp 1,7 M, Kamis (12/6/2025). 

Laporan wartawan Sripoku. Com Apriansyah

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI, Sumsel.

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (12 /6/2025) siang, pukul 14.00 Wib setelah melakukan pemeriksaan intensif.

Tersangka yang ditetapkan bernama Brivo Diansyah (BD) merupakan mantan Plt Kepala Disperindag Kabupaten PALI.

Satu orang tersangka lainnya berasal dari pihak rekanan vendor atau kontraktor Muhtanzi Basir (MB), selaku Direktur CV Restu Bumi pada tahun 2023, kemudian megundurkan diri dan saat ini status nya tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keduanya sebelum ditetapkan tersangka, telah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di kantor Kejari PALI.

Usai pemeriksaan, keduanya keluar dengan tangan diborgol, mengenakan rompi tahanan dan langsung digiring petugas menuju mobil untuk dibawah ke Lapas Kelas II B Muara Enim, untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

Kejadian ini disaksikan oleh sejumlah awak media yang sejak siang memantau proses pemeriksaan.

Kepala Sesi (Kasi) Pidana Khusus Kejari PALI Enggi Elber dalam keterangannya menyebutkan, dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyimpangan anggaran dalam kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat, dengan total Anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 2.731.120.000 atau 2,7 milyar yang terbagi kedalam 8 kegiatan Pelatihan.

Adapun 8 kegiatan yang dimaksud yaitu, Pelatihan Batik dan Bordir di balai besar standardisasi dan pelayanan jasa industri kerajinan danbatik Yogyakarta dengan anggaran Rp. 587.590.000 

Kemudian Pelatihan Pewarnaan Batik di Rumah Batik Berkah Jambi dengan anggaran Rp. 276.094.000 

Pelatihan Batik dan Cap di balai besar standardisasi dan pelayanan jasa industri kerajinan danbatik Yogyakarta dengan anggaran Rp. 276.094.000 

Pelatihan Ukir Kayu di balai besar standardisasi dan pelayanan jasa industri kerajinan dan batikYogyakarta dengan anggaran Rp. 315.105.000 

Selanjutnya Pelatihan Tempurung Kelapa balai besar standardisasi dan pelayanan jasa indstri kerajinan danbatik Yogyakarta dengan anggaran Rp. 302.861.000 

Pelatihan Anyaman di Anggun Rotan Bantul Yogyakarta dengan anggaran Rp. 315.134.000 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved