Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

BREAKING NEWS: Sidang Perdana TNI Tembak Polisi Lampung, Kopda Basarsyah & Peltu Lubis Dikawal Ketat

Kasus oknum TNI menembak tiga anggota polisi Lampung termasuk Kapolsek Negara Batin memasuki sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Palembang.

|
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
SIDANG PERDANA -- Dua oknum TNI yang terlibat dalam kasus penembakan tiga orang anggota polisi di Lampung Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis dikawal ketat anggota TNI saat masuk ke gedung Pengadilan militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025). Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus oknum TNI menembak tiga anggota polisi Lampung termasuk Kapolsek Negara Batin Anumerta AKP Lusiyanto hari ini memasuki sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025).

Tersangka kasus ini adalah Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis.

Pantauan di Pengadilan Militer, dua terdakwa turun dari mobil Oditurat Militer I-05 Palembang sekitar pukul 09.00 WIB.

Keduanya tampak mengenakan baju kuning dan pada saat turun dan dibawa ke dalam ruang sidang dikawal ketat oleh anggota TNI.

Sampai saat ini awak media masih menunggu dimulainya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan.

Diberitakan sebelumnya berkas perkara milik kedua tersangka diserahkan Oditurat Militer I-05 Palembang kepada Pengadilan militer I-04 Palembang pada 23 Mei 2025.

Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang Kolonel Fredy Ferdian mengatakan sidang perdana perkara dua oknum TNI, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis akan digelar pada 11 Juni 2025.

"Setelah itu semuanya menjadi kewenangan majelis hakim, setelah itu hakim menetapkan hari sidang. InsyaAllah tanggal 11 Juni 2025 hari Rabu (sidang perdana)," ujar Kolonel Fredy kepada awak media.

Baca juga: 7 Fakta Penetapan Tersangka 2 Oknum TNI Kasus Kematian 3 Polisi di Lampung, Satunya Judi Sabung Ayam

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, tiga polisi gugur dalam tugas saat melakukan penggerebekan  lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.

Setelah terjadi aksi baku tembak antara polisi dan para pelaku judi sabung ayam tersebut.

Tiga polisi tewas tertembak yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

 Lalu bagaimana kronologi kejadiannya?

Adapun  Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, tiga polisi itu meninggal dunia saat menjalankan tugasnya menggerebek judi sabung ayam. 

"Benar terjadi peristiwa penembakan," kata Yuni, Senin malam. 

Yuni menjelaskan kronologi peristiwa baku tembak tersebut. 

Berawal saat 17 personel gabungan Polres Way Kanan mendatangi arena judi sabung ayam tersebut.

 Setiba di TKP, petugas langsung ditembaki oleh orang tak dikenal (OTK). 

Akibatnya, tiga personel tertembak meninggal dunia.

Saat ini, terus Yuni, ketiga jenazah anggota tersebut tengah dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung yang ada di Bandar Lampung untuk dilakukan proses autopsi.

"Jenazah sedang dievakuasi untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi. Kini Kapolda menuju TKP. Kita fokus mengamankan anggota yang lain," kata mantan Kapolres Metro ini.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved