Idul Adha

Hukum Potong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban Idul Adha, Ini Penjelasannya Berdasarkan 4 Mazhab

Artikel ini berisi penjelasan mengenai hukum potong kuku dan rambut sebelum kurban Idul Adha, berdasarkan 4 mazhab.

Tribun Sumsel
KURBAN IDUL ADHA - Hukum potong kuku dan rambut sebelum kurban Idul Adha berdasarkan 4 mazhab 

“Aku pernah menganyam tali kalung hewan udhiyah Rasulullah saw, kemudian beliau mengikatkannya dengan tangannya dan mengirimkannya dan beliau tidak berihram (mengharamkan sesuatu) atas apa-apa yang dihalalkan Allah SWT, hingga beliau menyembelihnya,” (HR. Bukhari Muslim).

Asy-Syairazi (w. 476 H) dari kalangan Asy-syafi’iyah dalam matan Al-Muhazzab menyebutkan:

ولا يجب عليه ذلك لأنه ليس بمحرم فلا يحرم عليه حلق الشعر ولا تقليم الظفر

“Dan hal itu bukan kewajiban, karena dia tidak dalam keadaan ihram. Maka tidak menjadi haram untuk memotong rambut dan kuku”. (Asy-Syairazi, Al-Muhazzab, jilid 1 hal. 433).

Kedua mazhab ini menyimpulkan hadits Ummu Salamah di atas bukan sebagai larangan yang bersifat haram (nahyu tahrim), melainkan sebagai larangan yang bersifat makruh (lilkarahah).

Ketiga, Menurut Mazhab Hanafiy tidak disunnahkan dan tidak diharamkan bagi orang yang hendak menyembelih hewan kurban untuk memotong rambut dan kuku. Sebab orang yang ingin menyembelih hewan kurban tidak diharamkan untuk berpakaian biasa dan bersetubuh.

Menurut pengikut mazhab Hanafi merupakan ketentuan bagi mereka yang berihram saja, baik ihram karena haji atau umrah. Sedangkan mereka yang tidak dalam keadaan berihram tidak ada ketentuan untuk meninggalkan cukur rambut dan potong kuku.

Berdasarkan penjelasan dari empat mazhab besar islam tersebut, terlihat jelas perbedaan dalam hukum memotong rambut dan kuku sebelum Hari Raya Idul Adha.

Maka dengan menggunakan metode penggabungan dan kompromi (al-jam’u wa al-taufiq) antara kedua hadits tersebut, maka hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban mulai masuk Dzulhijah hingga selesai pelaksanaan pemotongan hewan kurban adalah makruh, sedangkan memeliharanya adalah Sunnah.

Baca juga: Bacaan Takbir 7 dan 5 Kali Saat Sholat Idul Adha Lengkap Tulisan Latin Serta Artinya

Baca juga: Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Begini Penjelasan dan Hukumnya

Baca juga: Allahu Akbar Kabiro Walhamdulillahi Katsiro, Takbiran Idul Adha 2025 Lengkap Arab Latin dan Arti

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribun Sumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved