Idul Adha

Hukum Potong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban Idul Adha, Ini Penjelasannya Berdasarkan 4 Mazhab

Artikel ini berisi penjelasan mengenai hukum potong kuku dan rambut sebelum kurban Idul Adha, berdasarkan 4 mazhab.

Tribun Sumsel
KURBAN IDUL ADHA - Hukum potong kuku dan rambut sebelum kurban Idul Adha berdasarkan 4 mazhab 

TRIBUNSUMSEL.COM- Hari raya Idul Adha  yang jatuh pada 10 Dzulhijjah identik dengan penyembelihan hewan qurban.

Tahun ini, hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1446 hijriyah bertepatan dengan hari Jumat 6 Juni 2025.

Meski identik dengan pemotongan hewan kurban, terdapat hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan menjadi sebuah larangan.

Adapun larangan tersebut yakni tidak boleh memotong kuku dan rambut sebelum melakukan kurban pada Idul Adha, terutama bagi umat muslim yang hendak berkurban.

Lantas bagaimana hukum memotong kuku atau rambut sebelum kurban Idul Adha?


Penjelasan Hukum Potong Kuku dan Rambut Sebelum Idul Adha

Hukum memotong kuku dan rambut berbeda-beda apabila ditinjau dari 4 mazhab terbesar dalam Islam.

Dikutip dari laman mui.or.id, para ulama mazhab fiqih berbeda pendapat tentang hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban sejak memasuki sepuluh awal Dzulhijah menjadi tiga pedapat.

Pertama, menurut Mazhab Hanbali hukumnya wajib menjaga diri untuk tidak mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang hendak berkurban sejak masuknya Dzulhijah hingga selesai penyembelihan hewan kurban.

Hal ini sesuai dengan hadits Nabi saw. riwayat Muslim dari Ummu Salamah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda:

(إِذَا رَأَيْتُمْ هِلالَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ ) وفي لفظ له : ( إِذَا دَخَلَتْ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا.)

“Jika kalian melihat hilal Dzul Hijjah, dan seseorang dari kalian ingin berkurban, maka hendaklah menahan diri (tidak memotong) rambut dan kuku-kukunya”.

Sebagian ulama mengatakan bahwa hikmah dari tidak mencukur rambut dan memotong kuku adalah agar seluruh bagian tubuh itu tetap mendapatkan kekebalan dari api neraka. Sebagian yang lain mengatakan bahwa larangan ini dimaksudkan biar ada kemiripan dengan jemaah haji yang sedang berihram.

Kedua, menurut mazhab Maliki dan Syafi’i hukumnya sunnah untuk tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku bagi orang yang hendak berkurban mulai masuknya Dzulhijah sampai selesai penyembelihan hewan kurban. karena ada hadits dari Aisyah r.a.:

يَنْحَرَ الهَدْيَ

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved