Wanita Dibunuh di Batam
Kronologi V, Wanita asal Trenggalek Tewas Dibunuh Remaja di Batam, Jeritan Korban Ditikam 19 Tusukan
Detik-detik mencekam yang menewaskan nyawa V di Batam terungkap setelah karyawan hingga tamu hotel mendengar jeritan dari korban ditusuk 19 kali
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Zaenal Arifin mengungkap jika remaja di Batam itu tersulut emosi setelah diminta uang oleh korban.
Pelaku merasa tersinggung lantaran disebut tidak mampu memberikan uang sehingga pelaku tersulut emosi.
Ia pun menjelaskan pelaku sebelumnya korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan.
Setelah sepakat bertemu, korban meminta uang sebesar Rp 350 ribu sesuai kesepakatan awal.
Namun, SI berdalih bahwa dirinya belum bisa memberikan karena masih menunggu transfer dari sang adik.
Cekcok pun tak terhindarkan.
"Korban terus menagih uang. Sementara pelaku merasa tertekan karena belum menerima transfer. Dalam kondisi emosi dan stres, pelaku yang sudah membawa pisau sejak awal langsung menikam korban,” ujar Kapolresta Barelang, Senin (2/6/2025).
Hasil penyelidikan sementara mengungkap, Si telah membawa pisau sejak meninggalkan rumah.
Pelaku merasa panik dan dipermalukan karena disebut tidak mampu membayar jasa korban.
Dalam tekanan mental dan dorongan emosional, ia kemudian mengeluarkan pisau dan menikam korban sebanyak 19 kali di dada, leher, punggung, wajah dan lengan.
Ia sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap sekira pukul 04.00 WIB oleh petugas keamanan hotel yang bekerja sama dengan Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Sagulung.
"Penangkapan berlangsung cepat. Pelaku masih berada tak jauh dari lokasi kejadian,” tegas Zaenal.
Meski motif ekonomi menjadi faktor utama, polisi juga mendalami kemungkinan adanya tekanan psikologis lain yang mendorong SI melakukan aksinya hingga menyebabkan orang meninggal dunia.
Dari barang bukti dan isi percakapan di ponsel pelaku, diduga kuat ia merasa putus asa dan kehilangan kontrol diri.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Namun kami juga sedang menggali aspek psikologis yang mungkin turut mendorong tindakan ini,” terang Zaenal.
Pelaku kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pelaku diketahui sudah membawa pisau sejak dari rumahnya.
Ia terancam hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin.
Zaenal menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini.
Termasuk akan mengetes kondisi kejiwaan pelaku Si hingga tega membunuh Vivi secara sadis.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana."
"Namun, kami juga sedang menggali aspek psikologis yang mungkin turut mendorong tindakan ini,” tutup Zaenal.
Bekerja Demi Anak
Korban diketahui sudah pernah menikah dan memiliki satu orang anak yang masih kecil.
Anak V kini tinggal bersama neneknya di kampung halaman.
Sebelum menjalani kehidupan di Batam, Vivi pernah kerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan.
Di Batam, Vhidup sendiri dan sering berpindah-pindah tempat kos.
Nia, teman dari V mengungkap sosok sahabatnya itu.
Ia mengenal korban memiliki kepribadian baik dan tidak suka membuat masalah.
"Dia itu nggak pernah neko-neko. Kerja buat anaknya.”
“Kalau sudah dapat uang, pasti langsung dikirim ke kampung,” ujar Nia, dikutip dari TribunBatam.id, Selasa (3/6/2025).
Nia menyebut aksi pelaku berinisial Si (19) sangat kejam.
Apalagi dirinya sudah menganggap korban sebagai saudaranya sendiri yang sama-sama merantau dari kampung di kota perantauan.
"Cuma karena uang, dia dibunuh sekejam itu. Dia juga ibu dari seorang anak kecil yang sekarang kehilangan segalanya,” tandas Nia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul "Detik-detik Mencekam Perempun Muda Batam Tewas Ditikam, Jon Syok Lihat Darah Mengucur di Bawah Pintu"
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.