Wanita Dibunuh di Batam
Kronologi V, Wanita asal Trenggalek Tewas Dibunuh Remaja di Batam, Jeritan Korban Ditikam 19 Tusukan
Detik-detik mencekam yang menewaskan nyawa V di Batam terungkap setelah karyawan hingga tamu hotel mendengar jeritan dari korban ditusuk 19 kali
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ditikam 19 Tusukan
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku, remaja berinisial Si (19) yang diketahui sebagai buruh di kawasan Sekupang.
Menurut keterangan polisi, pelaku menusuk korban sebanyak 19 kali dengan pisau dapur yang telah ia siapkan.
Total ada 19 tikaman yang menyebar di area dada, leher, punggung, wajah hingga lengan.
Usai melancarkan aksinya, Si dihajar massa sebelum hendak melarikan diri.
Informasi tersebut diterima TRIBUNBATAM.id dari keluarga korban yang ditemui di Ruang Forensik RS Bhayangkara Polda Kepri yang mengikuti proses autopsi.
Pihak keluarga berharap agar semua proses autopsi selesai malam itu sehingga jenazah bisa dipulangkan keesokan harinya, Selasa (3/6/2025).
"Kami mengikuti prosesnya saja. Kami pengennya cepat, biar bisa dipulangkan besok. Tadi ada saran autopsi bisa diselesaikan malam ini juga. Jadi clear besok bisa pulang ke Trenggalek," ujar kerabat korban yang enggan disebutkan namanya, Senin (2/6/2025) malam.
Menurut informasi, autopsi terhadap jenazah baru bisa dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB setelah keluarga melengkapi surat administrasi dari Polsek Sagulung. Proses autopsi diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima jam.
Sejak tiba di rumah sakit, jenazah korban belum mendapat tindakan medis dan masih berada dalam kondisi utuh.
Keluarga berharap agar seluruh proses berjalan lancar agar jenazah bisa segera dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan.
Dari informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id di lokasi, ada lebih dari 20 luka yang disebabkan dari senjata tajam.
Luka tersebut mayoritas berada di bagian dada ke atas dan beberapa berada di bagian punggung dan perut korban. Hingga pukul 23.15 WIB, proses autopsi tengah berlangsung.
Motif Pembunuhan
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin mengungkap hal ini berdasarkan hasil penyidikan sementara terhadap pelaku pembunuhan di Batam itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.