Rincian Dana Tembakau
Daftar 34 Kab/Kota yang Menerima Dana Bagi Hasil Tembakau di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025
Nilai Provinsi Sumatera Utara Rp. 31.113.351.000,-: 1. Provinsi Sumatera Utara - Rp. 8.296.902.000,- 2. Kab. Asahan - Rp. 324.097.000,- 3. Kab. Batu
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
Kompas.com
ILUSTRASI DANAU DI SUMATERA UTARA - Daftar 34 Kab/Kota yang Menerima Dana Bagi Hasil Tembakau di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025
25. Kab. Tapanuli Utara - Rp. 2.189.153.000,-
26. Kab. Toba - Rp. 324.097.000,-
27. Kota Binjai - Rp. 324.097.000,-
28. Kota Gunungsitoli - Rp. 324.097.000,-
29. Kota Medan - Rp. 389.785.000,-
30. Kota PadangSidimpuan - Rp. 324.097.000,-
31. Kota Pematang Siantar - Rp. 7.531.023.000,-
32. Kota Sibolga - Rp. 324.097.000,-
33. Kota Tanjung Balai - Rp. 324.097.000,-
34. Kota Tebing Tinggi - Rp. 324.097.000,-
Demikian sajian informasi seputar rincian dana Bagi Hasil Tembakau di Provinsi Sumatera Utara dengan total nilai sebesar Rp.31.113.351.000,- dan dibagikan kepada total 34 Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025.
**
Artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Rincian Dana Tembakau
Kota Denpasar Menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Tertinggi di Bali, Capai Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Provinsi Jambi 2025, Total Dana 483 Jt untuk 12 Kab/Kota |
![]() |
---|
Transfer Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Provinsi Riau Tahun 2025, Total 13 Kab/Kota Terima Bagian |
![]() |
---|
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 di Sumatera Barat, Total Rp 659 Jt untuk 20 Kab/Kota |
![]() |
---|
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Wilayah Provinsi Papua, 9 Kabupaten/Kota Terima Bagian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.