Rincian Dana Tembakau

Rincian Dana Hasil Cukai Tembakau 2025 di Wilayah Provinsi Bali, Total Rp 2,9 Miliar

Berikut ini rincian dana hasil cukai Tembakau 2025 di wilayah Provinsi Bali, total 2,9 miliar.

|
Editor: Abu Hurairah
Tangkap Layar/Google Street View
DANA HASIL TEMBAKAU - Tangkap layar halaman depan kantor Gubernur Bali diambil dari Google Street View Senin (2/6/2025). Inilah rincian dana hasil cukai Tembakau 2025 di wilayah Provinsi Bali, total Rp 2,9 miliar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini rincian dana hasil cukai Tembakau 2025 di wilayah Provinsi Bali, total 2,9 miliar.

Provinsi Bali merupakan satu di antara wilayah yang penghasil tembakau dan/atau daerah yang mendukung industri hasil tembakau di Indonesia.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2025, https://jdih.kemenkeu.go.id/, tercatat Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) Provinsi Bali Tahun 2025 senilai Rp 2,9 miliar

Total DBH CHT ini diberikan untuk Provinsi dan 9 Kab/Kota di wilayah Bali

DBH CHT paling besar tercatat diberikan kepada Provinsi Bali senilai Rp 798 juta.

Menyusul kota Denpasar tercatat menerima DBH CHT senilai Rp 540 juta dan Kab. Gianyar

Nilai Provinsi Bali Rp 2.992.737.000

  • 1 Provinsi Bali Rp. 798.063.000
  • 2 Kab. Badung, Rp.170.598.000
  • 3 Kab. Bangli, Rp. 147.274.000
  • 4 Kab. Buleleng, Rp. 228.238.000
  • 5 Kab. Gianyar, Rp.389.423.000
  • 6 Kab. Jembrana, Rp. 269.275.000
  • 7 Kab. Karangasem, Rp. 162.161.000
  • 8 Kab. Klungkung, Rp. 124.697.000
  • 9 Kab. Tabanan, Rp. 162.480.000
  • 10 Kota Denpasar, Rp. 540.528.000

Untuk diketahui, pemanfaatan dari bagi hasil CHT ini pun telah diatur dalam PMK No. 215/2021, di mana 40 persen untuk kesehatan, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen sisanya untuk penegakan hukum.

Selengkapnya bisa dilihat link pdf https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/6d106155-5bdb-4801-b356-f37e0270dcb3/2025pmkeuangan016.pdf

Baca juga: Rincian Dana Hasil Cukai Tembakau 2025 di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Total Rp 22 Miliar

Baca juga: Daftar 16 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Terima Dana Hasil Cukai Tembakau 2025, Ini Rinciannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved