Rincian Dana Tembakau
Rincian Dana Hasil Cukai Tembakau 2025 di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Total Rp 22 Miliar
Berikut ini rincian dana hasil cukai Tembakau 2025 di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, total Rp 22 miliar.
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini rincian dana hasil cukai Tembakau 2025 di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, total Rp 22 miliar.
Provinsi Sulawesi Selatan merupakan satu di antara wilayah yang penghasil tembakau dan/atau daerah yang mendukung industri hasil tembakau di Indonesia.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2025, https://jdih.kemenkeu.go.id/, tercatat Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 senilai Rp 22,016 miliar
Total DBH CHT ini diberikan untuk Provinsi dan 24 Kab/Kota di Sulawesi Selatan.
Berikut rincian lengkap dana hasil cukai Tembakau 2025 di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Nilai Provinsi Sulawesi Selatan Rp 22.562.136.000
- 1 Provinsi Sulawesi Selatan, Rp 6.016.573.000
- 2 Kab. Bantaeng, Rp 336.257.000
- 3 Kab. Barru, Rp 353.236.000
- 4 Kab. Bone, Rp 1.604.961.000
- 5 Kab. Bulukumba, Rp 1.464.551.000
- 6 Kab. Enrekang, Rp 399.898.000
- 7 Kab. Gowa, Rp 395.672.000
- 8 Kab. Jeneponto, Rp 379.378.000
- 9 Kab. Kepulauan Selayar, Rp 326.987.000
- 10 Kab. Luwu, Rp 341.302.000
- 11 Kab. Luwu Timur, Rp 326.987.000
- 12 Kab. Luwu Utara, Rp 326.987.000
- 13 Kab. Maros, Rp 1.296.027.000
- 14 Kab. Pangkajene dan Kepulauan, Rp 326.987.000
- 15 Kab. Pinrang, Rp 326.987.000
- 16 Kab. Sidenreng Rappang, Rp 326.987.000
- 17 Kab. Sinjai, Rp 2.015.901.000
- 18 Kab. Soppeng, Rp 3.554.894.000
- 19 Kab. Takalar, Rp 450.798.000
- 20 Kab. Tana Toraja, Rp 326.987.000
- 21 Kab. Toraja Utara, Rp 327.560.000
- 22 Kab. Wajo, Rp 344.594.000
- 23 Kota Makassar, Rp 330.219.000
- 24 Kota Palopo, Rp 326.987.000
- 25 Kota Pare pare, Rp 334.419.000
Untuk diketahui, pemanfaatan dari bagi hasil CHT ini pun telah diatur dalam PMK No. 215/2021, di mana 40 persen untuk kesehatan, 50 % untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10 % sisanya untuk penegakan hukum.
Selengkapnya bisa dilihat link pdf https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/6d106155-5bdb-4801-b356-f37e0270dcb3/2025pmkeuangan016.pdf
Baca juga: Daftar 16 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Terima Dana Hasil Cukai Tembakau 2025, Ini Rinciannya
Baca juga: Rincian Dana Hasil Cukai Tembakau 2025 di Provinsi DI Yogyakarta, Total Mencapai Rp 22 Miliar
Rincian Dana Tembakau
Rincian Dana Hasil Cukai Tembakau 2025
Dana Hasil Cukai Tembakau 2025
Dana Hasil Cukai Tembakau
Sulawesi Selatan
Kota Denpasar Menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Tertinggi di Bali, Capai Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Provinsi Jambi 2025, Total Dana 483 Jt untuk 12 Kab/Kota |
![]() |
---|
Transfer Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Provinsi Riau Tahun 2025, Total 13 Kab/Kota Terima Bagian |
![]() |
---|
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 di Sumatera Barat, Total Rp 659 Jt untuk 20 Kab/Kota |
![]() |
---|
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Wilayah Provinsi Papua, 9 Kabupaten/Kota Terima Bagian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.