Rincian Dana Tembakau 2025

Daftar 16 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Terima Dana Hasil Cukai Tembakau 2025, Ini Rinciannya

Artikel ini berisi informasi rincian dana bagi hasil cukai tembakau 2025 yang diterima Provinsi Lampung.

Tribunnews
DANA BAGI HASIL CUKAI TEMBAKAU 2025 - Rincian dana bagi hasil cukai tembakau 2025di 16 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Dana Bagi Hasil Tembakau (DBH CHT) merupakan bagian dari anggaran Transfer ke Daerah yang dibagikan pada tiap provinsi penghasil tembakau.

Provinsi Lampung termasuk dalam daerah penghasil tembakau.

Dilansir dari laman resmi jdih.kemenkeu.go.id, Provinsi Lampung mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau senilai 4.760.080.000 Miliar 

Adapun rincian dana bagi hasil cukai tembakau di 16 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung yakni sebagai berikut:

  • Provinsi Lampung: Rp. 1.269.355.000
  • Kabupaten Lampung Barat: Rp. 124.325.000
  • Kabupaten Lampung Selatan: Rp. 125.524.000
  • Kabupaten Lampung Tengah: Rp. 151.524.000
  • Kabupaten Lampung Timur: Rp. 447.228.000
  • Kabupaten Lampung Utara: Rp. 125.194.000
  • Kabupaten Mesuji: Rp. 122.492.000
  • Kabupaten Pesawaran: Rp. 237.407.000
  • Kabupaten Pesisir Barat: Rp. 119.826.000
  • Kabupaten Pringsewu: Rp. 226.080.000
  • Kabupaten Tanggamus: Rp. 169.972.000
  • Kabupaten Tulang Bawang: Rp. 118.035.000
  • Kabupaten Tulang Bawang: Rp. 115.483.000
  • Kabupaten Wya Kanan: Rp. 148.886.000
  • Kota Bandar Lampung: Rp. 1.143.877.000
  • Kota Metro: Rp. 115.113.000

Rincian Dana bagi hasil cukai tembakau 2025 selegkapnya bisa lihat disini

Baca juga: Rincian Dana Hasil Cukai Tembakau 2025 di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Bengkayang Terbesar

Baca juga: Rincian Dana Hasil Cukai Tembakau 2025 di Provinsi DI Yogyakarta, Total Mencapai Rp 22 Miliar

Baca juga: Rincian Dana Hasil Cukai Tembakau 2025 di 17 Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved