Berita Nasional
Pemerintah Pastikan Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Bakal Diganti Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah resmi membatalkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang rencananya bakal digelar mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 mendatang.
Diskon Listrik
Sebelumnya, pemerintah bakal memberikan diskon tarif listrik bagi masyarakat.
Rencananya, diskon tarif listrik ini bakal diberikan kepada kepada kategori pelanggan ≤1300 VA.
Diskon tarif listrik ini bakal berlaku pada bulan Juni ke Juli mendatang.
Adapun berbeda dengan pemberlakuan diskon listrik 50 persen pada bulan Januari dan Februari.
Kali ini sasaran diskon listrik hanya ditujukan kepada beberapa kelompok pelanggan.
Melansir dari Kompas.com, Minggu (1/6/2025) diskon tersebut termasuk dalam paket stimulus ekonomi yang akan dirilis pada 5 Juni mendatang.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga. Penerima diskon tarif listrik adalah mereka yang masuk dalam kategori pelanggan ≤1300 VA.
Ia menyebut skema diskon tarif listrik itu sama dengan yang diterapkan pada periode awal tahun ini.
"Pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025. Tepatnya tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025," kata Susiwijono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/5/2025).
Ia mengatakan, program ini akan dijalankan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan PLN.
Meski skemanya sama dengan program serupa awal tahun 2025, namun kali ini cakupan pelanggan yang menerima diskon hanya golongan 1300 VA dan golongan di bawahnya.
Sedangkan pada awal tahun lalu, penerimanya sampai pelanggan golongan 2.200 VA.
Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Berdasarkan keterangan resmi PLN, untuk mendapatkan diskon tarif listrik, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apa pun untuk mendapatkan diskon ini.
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.