Kecelakaan Mahasiswa UGM

Christiano Tarigan Tersangka Penabrak Argo Mahasiswa UGM Terancam Kena Pasal Tambahan Gegara Hal Ini

Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) berstatus tersangka penabrak Argo mahasiswa UGM terancam terkena pasal hukuman tambahan.

Editor: Moch Krisna
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA/Kolase
UPDATE KASUS UGM : Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, saat diwawancarai awak media, Jumat (30/5/2025) sebut tersangka Christiano Tarigan terancam kena pasal tambahan 

Dia mengatakan modus yang digunakan IV yaitu ingin mengambil barang yang tertinggal di dalam mobil tersebut.

Di sisi lain, mobil BMW yang dikendarai Christiano tersebut sudah diamankan di Polsek Ngaglik.

Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 09.00 WIB atau beberapa jam setelah kecelakaan terjadi.

Sementara, IV bisa berada di lokasi mobil BMW diamankan karena adanya izin dari pihak Polsek Ngaglik.

"Nggak lama kemudian sekitar jam 10.00 WIB, orang itu (IV) datang lagi ke situ, kemudian mengganti pelat nomor di CCTV yang pelat nomor F diganti pelat nomor B. Yang pelat nomor B ini sesuai dengan STNK," ujar Edy pada wartawan, Jumat (30/5/2025), dikutip dari Tribun Jogja.

Edy menjelaskan apa yang dilakukan IV tersebut atas perintah dari WI dan NR yang merupakan atasannya di tempatnya bekerja.

Di sisi lain, tindakan IV tersebut ternyata terekam kamera CCTV yang berada di Polsek Ngaglik.

"Kami melakukan pengecekan di CCTV, setelah itu kami periksa rupanya mendapat perintah dari pimpinannya di pekerjaan swasta, kemudian dari dua orang inisial WI dan NR serta IV ketiganya sudah kami periksa semuanya," jelasnya.

Edy menjelaskan motif dari ketiga orang tersebut mengganti pelat nomor mobil Christiano agar tidak ketahuan jika pelat sebelumnya adalah palsu.

"Motif dan niatnya mengganti pelat nomor itu adalah supaya tidak diketahui bahwa pada saat kejadian mobil tersebut menggunakan pelat nomor palsu," kata Edy

Kronologi Kecelakaan

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Sleman AKP Mulyanto mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik.

Kecelakaan bermula ketika seorang Argo yang mengendarai sepeda motor berusaha untuk berputar arah. 

Pada saat yang sama, sebuah mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju dari arah belakang Argo. 

"Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor," ungkap Mulyanto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/5/2025). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved