Kecelakaan Mahasiswa UGM

UGM Bekukan Status Mahasiswa Christiano Tarigan Hingga Izin KKN Ditarik Imbas Tabrak Argo Ericko

Pihak Universitas Gadjah mada (UGM) membekukan status mahasiswa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, yang tabrak Argo Ericko Achfandi.

(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
KECELAKAAN MAHASISWA UGM - Christiano Pengemudi mobil BMW yang tabrak Argo Mahasiswa UGM saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Sleman. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Universitas Gadjah mada (UGM) membekukan status mahasiswa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, yang tabrak Argo Ericko Achfandi.

Christiano, yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), mendapat sanksi berupa pembekuan status mahasiswa setelah penetapan tersebut. 

Hal ini disampaikan Rektor UGM, Ova Emilia, menjelaskan bahwa pembekuan status mahasiswa Christiano dilakukan selama proses hukum berlangsung.

"Kita bekukan status mahasiswanya selama proses hukum berjalan," ujar Ova Emilia dalam keterangan tertulis Humas UGM, Selasa (3/06/2025). 

MAHASISWA UGM TEWAS - (Kiri) Argo Ericko Achfandi yang tewas ditabrak (Tengah) Kerusakan bagian depan mobil BMW yang tabrak pemotor di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman. Pengemudi BMW, Christiano Tarigan, menabrak mahasiswa UGM, Argo Ericko, pada Sabtu (24/5/2025) dan (Kiri) Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (22), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
MAHASISWA UGM TEWAS - (Kiri) Argo Ericko Achfandi yang tewas ditabrak (Tengah) Kerusakan bagian depan mobil BMW yang tabrak pemotor di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman. Pengemudi BMW, Christiano Tarigan, menabrak mahasiswa UGM, Argo Ericko, pada Sabtu (24/5/2025) dan (Kiri) Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (22), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. ((Kolase: Instagram @bsimaslahat, Dok.Polresta Sleman, dan Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma))

Selama masa pembekuan, seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa dinonaktifkan, menunggu keputusan sanksi akademik dari pihak universitas.

Ova Emilia juga menambahkan bahwa penonaktifan status sebagai mahasiswa sebenarnya telah dilakukan oleh pihak FEB UGM sebelum Christiano ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah dinonaktifkan status mahasiswanya bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Baca juga: Setia Budi Tarigan :Anak Saya Tidak Kabur, Sempat Teriak Minta Tolong Usai Tabrak Argo Mahasiswa UGM

Sebelumnya, Kecelakaan tragis ini terjadi pada 24 Mei 2025. Christiano menabrak Argo Ericko yang mengendarai sepeda motor, hingga korban meninggal dunia di tempat. 

Polisi menetapkan Christiano sebagai tersangka pada 27 Mei 2025.

MAHASISWA UGM DITABRAK - Kondisi mobil BMW yang dikendarai Christiano Tarigan. Mobil tersebut rusak akibat kecelakaan yang menewaskan Argo, mahasiswa UGM. Kini pelaku yang sempat mengganti pelat UGM ditangkap rupanya ia atas perintah 2 bosnnya.
MAHASISWA UGM DITABRAK - Kondisi mobil BMW yang dikendarai Christiano Tarigan. Mobil tersebut rusak akibat kecelakaan yang menewaskan Argo, mahasiswa UGM. Kini pelaku yang sempat mengganti pelat UGM ditangkap rupanya ia atas perintah 2 bosnnya. (Kompas.com Yustinus Wijaya Kusuma)

Kronologi Kecelakaan

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Sleman AKP Mulyanto mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik.

Kecelakaan bermula ketika seorang Argo yang mengendarai sepeda motor berusaha untuk berputar arah. 

Pada saat yang sama, sebuah mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju dari arah belakang Argo. 

"Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor," ungkap Mulyanto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/5/2025). 

Akibat benturan itu, sepeda motor Argo terpental dan mobil BMW oleng ke kanan hingga menabrak mobil CRV yang sedang terparkir. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved