Kecelakaan Mahasiswa UGM

Christiano Tarigan Diduga Jadi Otak di Balik Penggantian Pelat Nomor Usai Tabrak Mahasiswa UGM

Diduga menjadi dalang di balik aksi penggantian pelat nomor mobilnya setelah kecelakaan, Christiano Tarigan (21), tersangka penabrak mahasiswa

Tayang:
(Kolase: Instagram @bsimaslahat, Dok.Polresta Sleman, dan Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma)
MAHASISWA UGM TEWAS - (Kiri) Argo Ericko Achfandi yang tewas ditabrak (Tengah) Kerusakan bagian depan mobil BMW yang tabrak pemotor di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman. Pengemudi BMW, Christiano Tarigan, menabrak mahasiswa UGM, Argo Ericko, pada Sabtu (24/5/2025) dan (Kiri) Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (22), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM – Diduga menjadi dalang di balik aksi penggantian pelat nomor mobilnya setelah kecelakaan, Christiano Tarigan (21), tersangka penabrak mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Argo Erico Achfandi (19). 

 Penggantian pelat itu kini ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman ungkap Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy S.E.W.

“Sekarang lagi melengkapi berkas-berkasnya,” kata Edy kepada wartawan di Mapolresta Sleman, Kamis, (5/6/2025).

Menurut Edy, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus itu. Dia mengatakan Polresta Sleman tidak melakukan penahanan karena ancaman hukumannya 9 bulan.

Ketika ditanya tentang terduga dalang penggantian pelat nomor, Edy menyebut tersangka pelaku penabrakan sebagai otaknya.

“Sementara [menurut] hasil pemeriksaan, adalah si pelaku lakalantas (Christiano),” kata Edy.

PENABRAK MAHASISWA UGM- (kiri) potret Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), pengemudi mobil BMW yang menabrak mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi (19) diduga anak bos perusahaan, (kanan) Argo Ericko Achfandi, korban tewas ditabrak Christiano.
PENABRAK MAHASISWA UGM- (kiri) potret Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), pengemudi mobil BMW yang menabrak mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi (19) diduga anak bos perusahaan, (kanan) Argo Ericko Achfandi, korban tewas ditabrak Christiano. (Linkedin/Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan)

Mengenai apakah ayah Christiano terlibat dalam penggantian pelat, Edy menyebut saat ini belum ada bukti yang mengarah ke sana.

Edy mengatakan ditemukan empat pelat di dalam mobil yang dikendarai Christiano. Pelat yang dipasang di mobil adalah pelat asli, sedangkan yang lainnya palsu.

Menurut Edy, motif Christiano suka mengganti-ganti pelat mobilnya ialah untuk “gaya-gayaan”.

Kronologi Argo ditabrak hingga tewas

Christiano yang juga mahasiswa UGM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan Argo.

Baca juga: UGM Bekukan Status Mahasiswa Christiano Penabrak Argo hingga Tewas, Sanksi Lain Menunggu

Kecelakaan yang menimpa Argo terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, hari Sabtu, (24/5/2025), sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketika itu, Argo mengemudikan sepeda motor Vario dengan pelat nomor B 3373 PCG, dari arah selatan menuju utara di lajur kiri jalan.

Sebelum tiba di lokasi kecelakaan, Argo diduga hendak putar balik kembali ke arah selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved