Berita Musi Rawas
6 Desa di Musi Rawas Belum Cairkan Dana Desa Tahap 1, Ada yang Karena Pergantian Kades
Total dari 186 Desa di Kabupaten Musi Rawas, sedikitnya masih ada 6 desa yang mencairkan Dana Desa (DD) tahap 1 untuk tahun anggaran 2025.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Total dari 186 Desa di Kabupaten Musi Rawas, sedikitnya masih ada 6 desa yang mencairkan Dana Desa (DD) tahap 1 untuk tahun anggaran 2025.
Ada beberapa alasan, kenapa 6 desa tersebut belum mencairkan DD tahan 1 ini, diantarnya mulai dari keterlambatan menyampaikan usulan, hingga adaya pergantian jabatan Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya.
Kabid Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Musi Rawas, Rezha Dwi Sahara mengatakan, dari 186 Desa yang ada di Musi Rawas, saat ini baru 180 desa yang sudah mencairkan DD tahap 1.
"Baru 180 desa, sedangkan sisanya 6 desa ini masih dalam proses," kata Rezha, Jumat (30/5/2025).
Dijelaskannya, adapun 6 desa tersebut adalah 4 Desa di Kecamatan Muara Lakitan yakni Desa Mukti Karya, Desa Sindang Laya, Desa Prabumulih 2 dan Desa Sungai Pinang.
"Kemudian, 2 desa lainnya yakni Desa Yudha Karya Bhakti di Kecamatan Sukakarya dan Desa Tanah Priuk di Kecamatan Muara Beliti," jelasnya.
Dia juga mengatakan, bahwa ada beberapa penyebab yang membuat 6 desa tersebut hingga saat ini belum mencairkan DD tahap 1.
Seperti di Desa Yudha Karya Bhakti Kecamatan Sukakarya, karena baru terisi Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) pasca lebaran lalu, lantaran Kades definitif habis masa jabatannya.
Kemudian untuk Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti, sendiri dikarenakan adanya pergantian Kaur Keuangan.
Sebab pejabat sebelumnya lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Sedangkan untuk 4 Desa di Kecamatan Muara Lakitan sendiri, karena adanya keterlambatan menyampaikan usulan dengan persyaratan yang diupload melalui sistem keuangan desa (Siskeudes)," ungkapnya.
Meski demikian, Rezha memastikan 6 Desa ini masih ada waktu untuk penyalurannya. Karena untuk batas pengajuan penyaluran deadline yakni 15 Juni 2025.
"Kemungkinan paling lambat minggu depan, semuanya sudah tersalurkan, sehingga Musi Rawas akan 100 persen untuk penyaluran DD tahap 1 ini," tegasnya.
Sebelumnya, Total pagu anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 untuk 186 Desa di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel, mencapai Rp165.626.927.000.
Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2024 lalu. Dimana tahun lalu anggaran untuk DD di Musi Rawas mencapai Rp168.437.204.000, sedangkan tahun ini hanya Rp165.626.927.000.
Artinya ada penurunan sebesar Rp2.810.277.000.
Kemudian untuk desa yang paling besar mendapat anggaran DD adalah Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan, sebesar Rp1.664.790.000.
Sedangkan yang paling kecil yakni Desa Pagar Sari Kecamatan Purwodadi yang hanya Rp618 juta.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Damkar Musi Rawas Bentuk Tim PasTula Untuk Tangani Masalah Ular dan Tawon |
![]() |
---|
Lahan Sawah di Mataram Musi Rawas Dialihfungsikan Dengan Cara Ditimbun, Pemkab Langsung Beri Sanksi |
![]() |
---|
15 Mesin Traktor Gratis Dibagikan Bupati Musi Rawas Demi Tingkatkan Hasil Panen Masyarakat |
![]() |
---|
Diminta Bawa ke Pabrik, Pria di Musi Rawas Malah Turunkan 52 Janjang Sawit di Jalan, Kini Diamankan |
![]() |
---|
12 Pasien HIV Kini Tengah Menjalani Pengobatan di RSUD dr. Sobirin Musi Rawas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.