Batal Nikah Lapor Polisi di Palembang
Wanita di Palembang Lapor Polisi karena Batal Dinikahi, Sebut Pernah Jadi Korban Kekerasan Pacarnya
Batal Dinikahi Hingga Lapor Polisi, Wanita di Palembang Ungkap Pernah Laporkan Calon Suaminya ke Polisi
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Namun hingga kini Terlapor pin tidak mau bertanggung jawab. Sudah tiga kali pak dia saya laporkan. Namun Tidak keadilan kepada saya. Saya berharap terlapor ini ditangkap, " ungkapnya.
Undangan Sudah Disebar
HY menegaskan, dirinya melapor ke Polrestabes Palembang terkait dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU nomor 1 tahun 1946 Pasal 378 KHUP dan 372 KHUP.
"Pada 10 Januari 2025, waktu lalu. dia ini (terlapor-red) mengajak saya nikah pak. Dia datang ke rumah saya. Lalu Keluarganya dan keluarga saya sudah bertemu di rumah saya habis lebaran kemarin, dan dibatalkan pada 11 April 2025," ungkap warga Jalan Komp Graha Bukit Raflesia ini.
Sambung HY, senang hendak menuju resepsi pernikahan, membuat HY dan terlapor langsung melakukan persiapan pernikahan, hingga persiapannya sudah 90 persen berjalan.
"Saya sudah banyak membayar pihak vendor-vendor untuk mempersiapkan resepsi pernikahan," katanya.
"Mulai tenda, dekor, kebaya jas, make up, caterinG, hena, fotografer, karpet, meja rias , souvenir, sudah di DP semua hingga Rp 12,5 juta, " bebenya.
Bahkan, lebih jauh HY membeberkan, undangan pun sudah disebarkan ke teman, sanak, dan keluarga.
"Namun terpaksa paksa kami konfirmasi ke tamu undangan melalui telepon dan pesan WhatsApp bahwa resepsi pernikahan tersebut dibatalkan, " kata HY sambil berkata sebenarnya sangat memalukan.
HY juga mengatakan, terkait pembatalan pernikahannya, dirinya sudah mendatangi pihak perusagaan tempar RF bekerja untuk mencari keadilan.
Namun hingga 2 kali mendatangi, dirinya pun bukan mendapatkan keadilan, malah didiamkan saja.
"Dua kali pak saya temui assesmen PT KAI, berinisial DD, tetapi saya malah diejek pak. Lalu saya temui Kadirve nya, sama saja saya tidak mendapatkan keadilan," ungkapnya.
Dengan adanya laporan ke Polrestabes Palembang, HY berharap pelaku ditangkap.
"Saya berharap pelaku ditangkap atas laporan saya, "harap HY meneteskan air mata.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban atas kasus penipuan.
"Laporan korban diterima pada 3 Mei 2025, lalu. Hingga kini masih dalam penyelidikan anggota Sat Reskrim Polrestabes Paelmbang, " tutupnya singkat.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.