Batal Nikah Lapor Polisi di Palembang

Pernikahan Dibatalkan Sepihak, Wanita Hamil di Palembang Laporkan Kekasihnya ke Polisi

Tak terima pernikahannya dibatalkan sepihak, seorang wanita di Palembang berinisial HY (36 tahun) melaporkan mantan calon suaminya ke polisi. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
BATAL NIKAH -- KY (36) saat menunjukkan undang pernikahannya yang batal dan surat laporan kepolisian, Selasa (27/5/2025). KY melaporkan mantan kekasih yang sudah membatalkan pernikahannya sepihak, KY mengaku kini sedang hamil 6 bulan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Tak terima pernikahannya dibatalkan sepihak, seorang wanita di Palembang berinisial HY (36 tahun) melaporkan mantan calon suaminya ke polisi. 

HY melaporkan eks calon suaminya, RF (34 tahun) seorang pegawai BUMN atas dugaan tindak pidana penipuan. 

HY blak-blakan mengakui dirinya saat ini sedang hamil 7 minggu.

Ia dan keluarga sangat merasa kecewa karena acara resepsi pernikahan yang direncanakan digelar pada 4 Mei 2025, dibatalkan sepihak oleh calon mempelai laki-laki dan keluarganya yang diakui HY tidak tahu penyebabnya apa. 

"Kami tidak tahu alasannya apa dibatalkan oleh Rangga dan pihak keluarganya. Oleh itulah pada 03 Mei 2025, terpaksa saya laporkan peristiwa ini Polrestabes Palembang, " ungkap HY, Selasa (27/5/2025), pagi.

Lanjut HY yang masih terlihat terluka ini, dirinya melapor ke Polrestabes Palembang terkait dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU nomor 1 tahun 1946 Pasal 378 KHUP dan 372 KHUP. 

"Pada 10 Januari 2025, waktu lalu. dia ini (terlapor-red) mengajak saya nikah pak. Dia datang ke rumah saya. Lalu Keluarganya dan keluarga saya sudah bertemu di rumah saya habis lebaran kemarin, dan dibatalkan pada 11 April 2025," ungkap warga Jalan Komp Graha Bukit Raflesia ini. 

Sambung HY, senang hendak menuju resepsi pernikahan, membuat HY dan terlapor langsung melakukan persiapan pernikahan, hingga persiapannya sudah 90 persen berjalan.

"Saya sudah banyak membayar pihak vendor-vendor untuk mempersiapkan resepsi pernikahan," katanya. 

"Mulai tenda, dekor, kebaya jas, make up, caterinG, hena, fotografer, karpet, meja rias , souvenir, sudah di DP semua hingga Rp 12,5 juta, " bebenya.

Bahkan, lebih jauh HY membeberkan, undangan pun sudah disebarkan ke teman, sanak, dan keluarga.

"Namun terpaksa paksa kami konfirmasi ke tamu undangan melalui telepon dan pesan WhatsApp bahwa resepsi pernikahan tersebut dibatalkan, " kata HY sambil berkata sebenarnya sangat memalukan. 

HY juga mengatakan, terkait pembatalan pernikahannya, dirinya sudah mendatangi pihak perusagaan tempar RF bekerja untuk mencari keadilan.

Namun hingga 2 kali mendatangi, dirinya pun bukan mendapatkan keadilan, malah didiamkan saja. 

"Dua kali pak saya temui assesmen PT KAI, berinisial DD, tetapi saya malah diejek pak. Lalu saya temui Kadirve nya, sama saja saya tidak mendapatkan keadilan," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved