Batal Nikah Lapor Polisi di Palembang

Awal Mula Perselisihan Wanita di Palembang dan Calon Suami Hingga Batal Menikah, Dipicu Uang di ATM

Terkait perselisihan antara HY (36) dan calon suaminya Rangga Fahlevi (34), seorang karyawan BUMN membuat acara resepsi pernikahan keduanya pada 4 Mei

Penulis: andyka wijaya | Editor: Moch Krisna
Sripoku.com/Andi Wijaya
LAPORKAN CALON SUAMI- HY (36), warga Komplek Graha Bukit Raflesia melaporkan calon suaminya Rangga Fahlevi (34) ke Polrestabes Palembang, Selasa (27/5/2025). Pelaporan ini dilakukan lantaran pernikahan yang dibatalkan secara sepihak 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Terkait perselisihan antara HY (36) dan calon suaminya Rangga Fahlevi (34), seorang karyawan BUMN membuat acara resepsi pernikahan keduanya pada 4 Mei 2025, kandas di tengah jalan. Ternyata berawal permasalahan yang uang simpanan Rangga di rekening kosong.

Mengetahui hal tersebut, membuat HY marah kepada Rangga. Perihal kemarahan HY diketahui oleh orang tua Rangga.  Hal ini membuat orang tua Rangga meminta untuk acara resepsi pernikahan tersebut diminta ditunda dahulu. 

Hal ini diungkap Kuasa Hukum Rangga Fahlevi, Ilir Sugiarto kepada Sripoku.com, ketika dikonfirmasi melalui ponsel selulernya, Selasa (27/5/203525), siang.

"Peristiwa ini terjadi berawal HY dan klien saya (Terlapor -red) ini memang saling mengenal, kemudian dalam prosesnya berjalan memang ada rencana untuk menikah," ungkapnya. 

Tetapi, Iir mengatakan, ditengah perjalanan ada selisih pemahaman antar HY dengan kliennya," Karena ada selisih pemahaman ini keluarga klien kami pada 11 April 2025, datang ke rumah orang tua HY. Mengatakan bahwa terhadap pernikahan yang sudah direncanakan untuk ditunda saat itu," ungkapnya.

Dengan adanya penundaan tersebut malah melakukan reaksi berlebihan." Pada tanggal 12 April 2025, diketahui HY malam membuat laporan di kepolisian di Polsek Kemuning dengan kasus penganiayaan ringan. dan saat itu terjadi di dalam mobil dikawasan sekip ," katanya. 

Dirinya langsung mengkonfirmasi dengan kliennya terkait laporan HY. "Ketika saya tanya dengan klien, tidak ada peristiwa tersebut, tindak kekerasan atau penganiayaan tidak ada. Malah saat itu klien saya menyelamatkan HY hendak melompat dari mobil saat sedang berjalan, ' bebenya. 

Terkait reaksi HY yang berlebihan dengan bercerita kemana-mana, sehingga membuat klien dan keluarganya ragu melanjutkan rencana pernikahan tersebut."Hingga HY ini menyurati manajemen perusahan, dan sempat ngancam akan mempermalukan klien kami dilingkungan kerja dan tempat tinggal, akan mengirim karang hunga. Nah ini yang membuat akhirinya nilai yang tadi serius terkikis," ungkapnya 

Keserisan Rangga dimana sudah menitipkan logan mulia yang direncanakan untuk modal usaha setelah nikah. " Nah ini bentuk keseriusan klien kami, logam mulia itu seberat 15 gram dititipkan ke HY untuk modal usaha setelah menikah," katanya sambil mengatakan artinya tidak ada bujuk rayu. 

Dalam proses ini, Iir selaku kuasa hukum juga sudah melakukan pertemuan pada bulan April akhir ." Dimana PH HY (stevanus-red) dan kami PH Rangga melakukan pertemuan dikantor kami. Untuk menyampaikan perihal jadi memang tidak bisa dilanjutkan . Saat itu dihadiri oleh orang tua HY dan kakak sepupunya. Namun saat itu Rangga belum bisa melanjutkan," tegasnya. 

Lalu dilakukan kembali pertemukan ketiga pada tanggal 5 Mei 2025 di kantor PH HY, saat itu masih diminta pertanggungjawaban dari Rangga, namun tetap di jawab tidak bisa dilanjutkan. 

" Saat itu HY bilang dirinya banyak mengalami kerugian material dan immaterial. Jika tidak bertanggung jawab untuk menikah ganti kerugian. Kami tanya saat itu jika dinominalkan berapa kerugian, saat Itu HY menyampaikan kisaran Rp 250 juta," bebenya kembali. 

Jika dilihat dari motifnya ini, ditambahkan IIr, motif sudah agak agak beda." Kita juga melaporkan HY ke Polrestabes Palembang dengan pasal 372 soal penggelapan. Logam mulia tersebut titipke untuk modal usaha setelah menikah, jika tidak jadi menikah ya kembalikan, " tegasnya, maka upaya terkahir kami laporkan karena tidak dikembalikan. 

Ilir mengatakan tidak pernah keluarga kliennya bilang pernikahan tersebut dibatalkan tetapi ditunda, "Ini karena ada perselisihan antara keduanya soal uang di rekening Rangga di kosong. Hal ini membuat HY marah, dan memarahi kliennya. Membuat orang tua Rangga pun marah. Orang tua melihat anaknya di Lolo oleh calon istri, merasa belik jadi istri saja sudah begini apalagi nanti sudah jadi istri. Khalawatiran inilah membuat orang tua minta untuk ditunda," katanya. 

Terkait kembali untuk kekerasan seksualnya itu dilakukan mereka atas suka sama suka dan bukan paksaan," jika ada kekerasan seksual pertama, tidak mungkin mengulang ada kekerasan seksual kedua," tutupnya. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved