Breaking News

Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap

Pakai Kredit Sritex Capai Rp3,58 Triliun, Terkuak Lokasi Pembelian Aset Tanah Iwan Setiawan Lukminto

Iwan Setiawan membelikan sejumlah aset, antara lain pembelian tanah di beberapa wilayah yakni Yogyakarta dan Solo, menyalahgunakan pemakaian kredit

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnews/Jeprima
KREDIT PT SRITEX - Tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005-2022 saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Iwan Setiawan Lukminto selaku debitur, diduga menyalahgunakan dana kredit bank BUMD untuk memenuhi kebutuhan yang lain, salah satunya membayar utang. 

Dikutip dari Tribun Solo, ada 8.475 eks karyawan PT Sritex belum memperoleh pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) dari kurator saat ini.

Hal ini diketahui dari pernyataan kuasa hukum eks karyawan PT Sritex, Machasin Rohman setelah menggelar pertemuan dengan pihak kurator di Solo, Jawa Tengah, Senin (19/5/2025).

"Kami sudah menyerahkan tuntutan kepada kurator, agar hak-hak para pekerja yang terdampak PHK segera dipenuhi," ujar Machasin, dikutip dari Tribun Solo.

Machasin mengungkapkan ada empat tuntutan utama yang disampaikan kepada kurator yaitu pembayaran uang pesangon sebesar Rp 311 miliar, pembayaran THR tahun 2025 sebesar Rp 24 miliar.

Lalu, pengembalian potongan gaji Februari 2025 berupa simpanan wajib koperasi dan angsuran pinjaman senilai Rp 994 juta.

Terakhir, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan dana pensiun BPJS Kesehatan, yang dipotong dari gaji namun belum disetorkan sebesar Rp 779 juta.

Diketahui, dari tuntutan tersebut, total keseluruhan tuntutan mencapai lebih dari Rp 338 miliar. Diberitakan sebelumnya, sebanyak 8.475 eks karyawan akhirnya mengambil langkah hukum. 

Mereka secara resmi menunjuk kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak normatif yang hingga kini belum diberikan oleh pihak perusahaan.

Langkah hukum ini diambil karena belum adanya kejelasan mengenai pembayaran pesangon, THR, dan pemotongan upah yang semestinya diterima oleh para pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

Awal Mula Tercium Dugaan Korupsi

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkap pemicu Kejagung mengendus adanya rasuah adalah ketika PT Sritex tiba-tiba melaporkan adanya kerugian pada tahun 2021.

Padahal, kata Qohar, perusahaan yang berdiri di Sukoharjo, Jawa Tengah, itu sempat memperoleh laba sekitar Rp1,24 triliun setahun sebelumnya.

Tak tanggung-tanggung, PT Sritex mengalami kerugian mencapai Rp15,65 triliun.

"Bahwa ada laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk telah melaporkan adanya kerugian dengan nilai mencapai 1,08 miliar dolar AS atau setara dengan Rp15,65 triliun pada tahun 2021," kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025) malam.

"Padahal sebelumnya pada tahun 2020, PT Sri Rejeki Isman masih mencatat keuntungan sebesar 85,32 (juta) dolar AS atau setara dengan Rp1,24 triliun," sambungnya.

Baca juga: Inilah Peran Iwan Setiawan Lukminto Tersangka Korupsi, Kredit Modal PT Sritex Diduga Dibelikan Aset

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved