Diskon Listrik
Ini Kriteria Pelanggan PLN yang Dapat Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, di Bawah 1.300 VA
Pemerintah kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025. berlaku untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ketentuan diskon tarif listrik kali ini kemungkinan besar akan sama seperti yang pernah diberikan pada Januari-Februari 2025.
Namun, cakupan penerima manfaat diskon listrik 50 persen tersebut akan lebih terbatas.
Baca juga: SIAP-SIAP, akan Ada Diskon Listrik 50 Persen Lagi Mulai 5 Juni 2025, Ini Syaratnya
Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang mencakup pelanggan rumah tangga dengan daya 450 (Volt Ampere) VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan (penerima diskon listrik) di bawah 1.300 VA," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Kali ini kriteria yang mendapatkan diskon listrik 50 persen hanya berlaku untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA.
Artinya, hanya rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA yang akan menerima manfaat potongan tarif tersebut.
Berarti, hanya rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima diskon listrik 50 persen.
Untuk diketahui, diskon listrik ini merupakan satu dari enam insentif fiskal yang akan diberlakukan serentak mulai 5 Juni 2025.
Paket insentif yang disiapkan pemerintah antara lain diskon tarif listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan
"6 paket 5 Juni," papar Airlangga.
Airlangga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah masih menyusun aturan teknis terkait implementasi setiap insentif.
Termasuk di antaranya regulasi yang akan diatur oleh masing-masing kementerian.
Pemerintah juga tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk merealisasikan seluruh insentif tersebut.
Menurut Airlangga, laporan awal mengenai kebijakan ini sudah disampaikan kepada Presiden, dan diharapkan regulasinya segera selesai sebelum tenggat waktu.
Diskon Listrik
Diskon Listrik 50 Persen
PLN
Perusahaan Listrik Negara
Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Rincian Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Berbeda Dengan Januari-Februari Lalu |
![]() |
---|
Kapan Masyarakat Bisa Beli Token Listrik Diskon 50 Persen? Ini Jadwal dan Golongan Penerimanya |
![]() |
---|
CATAT Golongan Pelanggan PLN yang Berhak dan Tak Berhak Dapat Diskon Listrik 50 Persen Juni 2025 |
![]() |
---|
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Beri Lagi Diskon Listrik 50 Persen Khusus Pelanggan di Bawah 1.300 VA |
![]() |
---|
CATAT Jadwal Diskon Listrik 50 Persen 2025 Jilid 2, Pembelian hanya untuk Pelanggan Daya Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.