Diskon Listrik

Ini Kriteria Pelanggan PLN yang Dapat Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, di Bawah 1.300 VA

Pemerintah kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025. berlaku untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA. 

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnnews.com
TOKEN LISTRIK - Ilustrasi Konsumen Saat Mengisi Token Listrik. Pemerintah kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025. berlaku untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA.  

Targetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, seluruh regulasi ditargetkan rampung sebelum 5 Juni 2025. 

"Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," kata Susiwijono. 

Menurut Susi, insentif ini dirancang untuk mengerek daya beli masyarakat, yang bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). 

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5 persen pada kuartal II 2025, setelah hanya tumbuh 4,87 persen pada kuartal I 2025. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Listrik 50 Persen Bakal Diberlakukan Lagi 5 Juni".

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved