Berita Viral
Kejamnya Ibu Bolehkan Suami Baru Rudapaksa Anak Kandung di Riau Sejak 2014, Bahkan Ada Kode
Berdasarkan pengakuan NK, pelecehan sudah berlangsung sejak tahun 2014, saat dia berusia 12 tahun.
“Pelaku RN, ibu kandung korban, mengaku tidak mampu menolak keinginan pelaku PN,” tambahnya.
Baca juga: Alasan Ayah di Riau Tega Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2014, Ibu Perbolehkan, Ancam Cari Wanita Lain
Penyidik masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Barang bukti berupa seragam sekolah korban juga diamankan, memperkuat bukti kasus ini.
Dalam konferensi pers tersebut, R menyampaikan bahwa P menggunakan istilah ‘minta jatah’ saat ingin mencabuli putrinya, dan bahwa permintaan tersebut tak dapat ditolak karena terus diancam.
“Dia akan pergi dan menelantarkan anaknya,” ujar R.
Atas perbuatannya, P dikenai Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, R dijerat karena melakukan pembiaran berdasarkan Pasal 82 Ayat (1) UU yang sama.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Ibu di Riau Perbolehkan Suami Rudapaksa Anak sejak 2014, Korban Lapor ke Tante
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Tangis Hening Admin Medsos Walikota Surabaya Eri Cahyadi Usai Viral Suara Bocor di Live, Kini Mundur |
|
|---|
| Rekam Jejak Deni Surjantoro Pejabat Kemenkeu Ditolak Jabat Tangan Purbaya, Punya Karier Cemerlang |
|
|---|
| Pria di Sragen Robohkan Rumah Usai Istri Selingkuh dengan Teman Baiknya , Lihat Rekaman CCTV |
|
|---|
| Sosok Irjen Whisnu Kapolda Sumut Menangis usai 3 Anggotanya Diduga Mabuk Tabrak Wanita hingga Kritis |
|
|---|
| VIDEO Anggota DPRD Sumut Lempar Batu ke Pendemo, Emosi Diteriaki Bukan Jalan Nenek Moyangmu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.