Berita Nasional

Sosok Ir Komarudin, Penggugat UGM Terkait Isu Ijazah Jokowi di PN Sleman, Pengamat Sosial Makassar

Ir. Komardin, penggugat sejumlah pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo untuk membuktikan dugaan ijazah palsu

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
PENGGUGAT UGM- Ir. Komardin, penggugat sejumlah pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo untuk membuktikan dugaan ijazah palsu di sidang digelar hari ini, Kamis (22/5/2025), di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ir. Komardin, penggugat sejumlah pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Diketahui, Ir. Komardin merupakan advokat asal Makassar. 

Ia juga dikenal sebagai pengamat sosial.

Baca juga: Roy Suryo Ungkap Kejanggalan di Skripsi Jokowi, Duga Tak Ada Lembar Penguji : Tak Mungkin Lulus


 
Komarudin menggugat Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Pengadilan Negeri Sleman gara-gara menganggap polemik ijazah Jokowi telah menganggu nilai tukar rupiah ke dollar Amerika.
 
Komarudin menilai isu ijazah Jokowi palsu menjadi gaduh selama dua tahun lamanya.
 
Ir. Komardin sebagai penggugat menyatakan akan meminta sejumlah data dari UGM untuk bahan pembuktian.

Adapun, sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo digelar hari ini, Kamis (22/5/2025), di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Pihak tergugat dalam perkara ini adalah Rektor UGM, wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan, dan dosen pembimbing akademik Ir. Kasmudjo.

Gugatan dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/Pn Smn itu ditetapkan sejak 5 Mei 2025.

Juru Bicara PN Sleman Cahyono SH MH, membenarkan terkait adanya gugatan yang dilayangkan oleh seorang bernama IR Komarudin SH MH.

Melansi dari Kompas.com, Komardin mengatakan bahwa ia melayangkan gugatan untuk membuktikan dugaan ijazah palsu milik Joko Widodo.

“Ini kita ingin membuktikan ijazah yang diduga palsu. Artinya, yang bisa menentukan (keasliannya) UGM karena semua dokumennya ada di situ,” ujar Ir. Komardin saat ditemui di PN Sleman, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Minta Hasil Uji Laboratorium Forensik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut 6 Jenis Tinta Harus Diperiksa

Komardin menyampaikan bahwa dirinya tiba di Yogyakarta pada 21 Mei 2025. Ia datang seorang diri untuk mengikuti sidang pertama.

Gugatan ini, lanjut Komardin, dilayangkan atas inisiatif pribadinya. Ia mengaku telah siap menjalani sidang perdana.

“(Yang dipersiapkan) gugatan-gugatan kita siapkan dan segala macam yang diperlukan,” urainya.

Minta Pihak UGM Perlihatkan Ijazah Juga

Komardin menyampaikan bahwa ia akan mengajukan permohonan kepada hakim agar memerintahkan pihak tergugat menyerahkan sejumlah data.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved