Berita Nasional

Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan, Bareskrim Sebut Tidak Ada Unsur Pidana, Ijazah Terbukti Asli

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menghentikan penyelidikan dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Tribunnews.com/Reynas Abdila
POLEMIK IJAZAH JOKOWI DIHENTIKAN - Bareskrim Polri menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) asli. Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menghentikan penyelidikan dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi asli.

Selain itu, tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Terkait dengan aduan masyarakat, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan yang gunanya untuk mengetahui ada atau tidak perbuatan pidana. Namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi asli.
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi asli. (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

Diketahui, aduan soal dugaan ijazah palsu Jokowi sebelumnya dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024) lalu.

Pada kesempatan itu, Bareskrim Polri menjelaskan telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dari hasl uji labfor itu disimpulkan ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumennya.

Pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani.

Baca juga: Ditagih Utang Rp180 Ribu, Siswi SMP di Palembang Malah Cakar Wajah Temannya, Dilaporkan ke Polisi

Menurut dia uji banding dilakukan dengan membandingkan ijazah asli yang dimiliki rekan-rekan mahasiswa seangkatan Jokowi di UGM.

"Dengan tiga pembanding kita uji dengan ijazah Bapak Jokowi. Hasilnya identik bahkan kami dari penyidik melihat map yang dimiliki semua sama dengan map rekan-rekannya meski kelihatan mapnya sudah kumal," ujarnya.

Selain itu, penyidik juga mendapatkan 51 dokumen dari pihak Fakultas Kehutanan UGM,

"Kita juga mendapatkan 51 dokumen dari pihak Fakultas Kehutanan UGM," kata Djuhandhani.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menuturkan bahwa penyerahan itu dalam rangka menanggapi aduan dari Eggi Sudjana atas dugaan ijazah S1 Jokowi palsu. 

"Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved