Berita Nasional
Reaksi Yakup Hasibuan Roy Suryo Tuduh UGM Ubah Nama Dekan Fakultas Kehutanan Demi Ijazah Jokowi
Yakup Hasibuan pengacara pihak Presiden ke-7 Jokowi, menanggapi soal tuduhan baru Roy Suryo soal UGM disebut ubah nama dekan fakultas kehutanan
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Namun, sempat ada pergantian yang dijabat oleh Prof. Soenardi Prawirohatmodjo.
"Tiba-tiba 13 tahun setelah Prof. Achmad Sumitro wafat kalau nggak salah tahun 2009, itu kemudian diubah menjadi ralat Dekan Fakultas Kehutanan Pak Achmad Sumitro itu dari 1970 sekian sampai 1980 sekian, kemudian ada Pak Nardi ini masuk, kemudian ganti lagi (Dekan Fakultas Kehutanan UGM) dengan Pak Achmad Sumitro lagi," tuturnya.
Terkait pengubahan nama Dekan Fakultas Kehutanan tersebut, Roy menuduh UGM melakukannya demi 'membantu' Jokowi menghadapi laporan tuduhan ijazah palsu.
Tudingan dari Roy ini berdasarkan pengubahan nama Dekan Fakultas Kehutanan oleh UGM saat polemik kasus ijazah Jokowi mulai mencuat.
"Yang jelas (UGM) mengubah itu (nama Dekan Fakultas Kehutanan) setelah ribut-ribut ijazah (Jokowi) ini," tuturnya.
Cek Fakta
Setelah mendengar pernyataan Roy Suryo, Tribunnews.com melakukan penelusuran terkait riwayat jabatan dari Achmad Sumitro dan Soenardi Prawirohatmodjo di Fakultas Kehutanan UGM.
Ketika Tribunnews.com mengetikkan kata kunci 'Dekan Fakultas Kehutanan UGM 1970-1988' di Google, langsung terpampang artikel terkait meninggalnya Achmad Sumitro di laman UGM.
Kemudian, saat dibuka, artikel tersebut diunggah ke situs UGM pada 24 September 2009. Sementara Achmad Sumitro meninggal dunia pada 21 September 2009 di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta.
Lalu, saat Tribunnews.com menelusuri isi artikel tersebut, tertulis di paragraf kelima, bahwa Achmad Sumitro menjabat Dekan Fakultas Kehutanan UGM dari tahun 1977-1988 secara berturut-turut.
"Dalam kariernya pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM selama tiga periode berturut-turut, 1977-1988...," demikian tertulis dalam paragraf tersebut dikutip dari artikel di link ini.
Namun, pada akhir artikel tersebut, terdapat ralat dari tim redaksi UGM terkait jabatan Achmad Sumitro, di mana yang bersangkutan tidak menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan secara berturut-turut.
"Di paragraf terakhir kalimat ke-2 tertulis 'Dalam kariernya pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM selama tiga periode berturut turut, 1977-1988'."
"Yang benar “Dalam kariernya pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM periode 1978-1979, 1980-1981, 1988-1991 dan 1991-1994"," demikian tulisan ralat dari UGM.
Hanya saja tidak diketahui, kapan ralat dari pihak UGM tersebut dilakukan.
Lalu, Tribunnews.com melakukan pencarian terkait sosok Soenardi Prawirohatmodjo di mesin pencarian Google.
Kemudian, nama Soenardi Prawirohatmodjo pun muncul dalam artikel terkait meninggalnya dirinya di situs Keluarga Alumni (Kagama) UGM.
Adapun artikel tersebut diunggah di laman Kagama UGM pada 25 April 2021. Sementara, Soenardi meninggal dunia sehari sebelum artikel tersebut tayang.
Selain kabar meninggalnya Soenardi, artikel tersebut juga menuliskan terkait riwayat pendidikan dan jabatan pria kelahiran Wonogiri, Jawa Tengah, tersebut di Fakultas Kehutanan UGM.
Salah satunya soal masa jabatan Soenardi saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM.
Pernah menjadi Dekan Fakultas Kehutanan UGM sebanyak dua periode yaitu pada tahun 1969-1973 dan 1982-1988.
Bahkan, UGM turut menuliskan bahwa Soenardi menjadi sosok yang menandatangani ijazah Jokowi pada 5 November 1985 ketika lulus. Dua kali ia pernah memegang jabatan sebagai dekan di Fakultas Kehutanan."
"Yang pertama pada periode 1969-1973 dan yang kedua pada tahun 1982-1988. Pada saat menjadi dekan periode kedua tersebut, Prof. Soenardi-lah yang menandatangani ijazah seorang mahasiswa bernama Joko Widodo tertanggal 5 November 1985, yang kelak kita tahu semua menjadi orang nomor satu di republik ini," demikian tertulis dalam artikel tersebut yang dapat diakses di link ini.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tribunnews.com melalui pencarian di Google dan dicocokkan dengan pernyataan Roy Suryo, maka bisa dipastikan bahwa ada ralat terkait masa jabatan Achmad Sumtiro sebagai Dekan Fakultas Kehutanan.
Di mana dirinya tidak menjabat secara berturut-turut karena pada tahun 1969-1973 dan 1982-1988, Dekan Fakultas Kehutanan dijabat oleh Soenardi Prawirohatmodjo.
Lalu, sosok yang menandatangani ijazah Jokowi pada 5 November 1985 adalah Soenardi saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan periode kedua.
Namun, terkait tuduhan Roy Suryo bahwa UGM melakukan ralat artikel demi membantu Jokowi dalam menghadapi kasus dugaan ijazah palsu belum terbukti.
Pasalnya, belum ada pernyataan resmi dari UGM terkait tuduhan dari Roy tersebut.
Jokowi Ambil Ijazah Asli
Sebelumnya, Joko Widodo atau Jokowi mengambil ijazah miliknya yang dahulu diminta oleh penyidik usai diperiksa di Bareskrim.
Diketahui, Jokowi dimintai klarifikasi sebagai saksi atas laporan dugaan ijazah palsu dengan pelapor dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Usai diperiksa oleh penyidik, Jokowi terlihat menenteng satu buah map hitam saat menemui awak media di depan lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
"(Selain diperiksa) sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil,” ujar Jokowi di lobi Bareskrim, Selasa.
Pantauan Kompas.com, map hitam itu yang disebut sebagai ijazah Jokowi itu berlogo Universitas Gajah Mada yang warnanya mulai pudar.
Warna map berukuran A4 itu sudah terlihat memudar. Di atas logo UGM terdapat tulisan “Universitas Gajah Mada” dan “Ir Joko Widodo”.
Nama Jokowi yang tertera di buku hitam itu juga terlihat sudah memudar. Begitu juga keterangan di bagian bawah yang tidak lagi bisa dibaca.
Meski ijazah yang disebut asli ini sudah di tangan, Jokowi masih enggan untuk memperlihatkan ijazahnya ke publik. Jokowi mengatakan, ijazah ini akan ditunjukkannya nanti saat dibutuhkan di persidangan.
"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” lanjut Jokowi.
Sementara, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ijazah-ijazah Jokowi ini sempat dibuka di hadapan penyidik.
"Sempat, sempat (dibuka). Pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut,” kata Yakup.
Ia mengatakan, ijazah ini juga sebelumnya diminta untuk diperiksa di laboratorium forensik (labfor).
Saat ini, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polri terkait dari hasil pemeriksaan di labfor.
“Ijazah tersebut sudah disampaikan dari minggu lalu ya. Jadi, ya tentunya dari pihak penyelidik juga sudah melakukan Puslabfor dan semua yang diperlukan lah. Jadi kita juga masih menunggu hasilnya,” kata Yakup lagi.
Jokowi diketahui tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.42 WIB. Artinya, ia diperiksa penyidik selama kurang lebih satu jam.
Saat berada di dalam, Jokowi mengaku ditanya sebanyak 22 pertanyaan seputar skripsi hingga aktivitasnya selama kuliah.
Dicecar 22 Pertanyaan
Dalam pemeriksaan tersebut Jokowi mengaku ditanya sebanyak 22 pertanyaan selama diperiksa oleh penyidik dari Bareskrim Polri.
Salah satunya tentang keaslian ijazah SD hingga perguruan tinggi milik Jokowi.
Selain itu, dia juga mengaku ditanya tentang keaslian skripsi dan aktivitas saat masih menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampikan. Ya (pertanyaan) sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas."
"Dan juga terkait skripsi dan kegiatan saat menjadi mahasiswa," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, telah lebih dahulu diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim Polri pada Selasa (6/5/2025) lalu.
Rizal juga diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri terkait dengan pengaduan masyarakat yang diajukannya pada Desember 2024 lalu.
Saat itu, Rizal dkk mengadukan soal ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri. Pengaduan ini disebutkan mulai diselidiki sejak April 2025.
Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak.
Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sebgaian Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Debat Sengit Soal Ijazah Jokowi, Yakup Hasibuan Ngeri Dengar Tuduhan Baru Roy Suryo: Sangat Bahaya
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.