Berita Nasional

Reaksi Yakup Hasibuan Roy Suryo Tuduh UGM Ubah Nama Dekan Fakultas Kehutanan Demi Ijazah Jokowi

Yakup Hasibuan pengacara pihak Presiden ke-7 Jokowi, menanggapi soal tuduhan baru Roy Suryo soal UGM disebut ubah nama dekan fakultas kehutanan

Youtube channel inews tv
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Tangkapan layar momen debat sengit Yakup Hasibuan (kiri) dengan Roy Suryo (kanan), Selasa (21/5/2025). Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan ngeri-ngeri sedap dengar tuduhan baru Roy Suryo yang tak cuma mengusik soal keaslian ijazah sang presiden ke-7. 

"Jawab dulu dong, tadi saya jawab saya pernah lihat (Ijazah Jokowi). Mas pernah lihat enggak?" tanya Yakup lagi.

"Oke ini yang saya lihat," ujar Roy sembari menunjuk foto ijazah Jokowi yang tersebar di media.

Mendengar jawaban bingung Roy Suryo, Yakup pun mengurai penjelasan soal ijazah asli Jokowi.

Bahwa sebenarnya ijazah Jokowi itu berupa lembaran alias analog, bukan digital.

Sehingga Yakup heran, kenapa selama ini banyak pihak yang menganalisa ijazah Jokowi secara digital.

"Ini menarik, ijazah pak Jokowi itu ijazah fisik. Bentuknya bukan ijazah elektronik. Tapi selama ini ada orang yang mengklaim sebagai ahli melakukan digital forensik seakan-akan barangnya digital. Padahal barangnya ini analog. Selama ini yang diperiksa itu apa? Sumber dokumennya apa. Kan jelas statement dari UGM itu ijazah fisik, jadi forensiknya kalau mau dilakukan ahli yang benar," ungkap Yakup.

Roy Suryo Tuduh UGM 

Universitas Gadjah Mada (UGM) dituduh mengubah nama dekan Fakultas Kehutanan di medio tahun 1970-1988 demi 'membantu' mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dalam menghadapi kasus dugaan ijazah palsu oleh pakar telematika Roy Suryo.

Perubahan nama tersebut dibeberkan Roy Suryo di mana pada tahun 1970-1988, dekan Fakultas Kehutanan UGM adalah Prof. Achmad Sumitro Purwordipoero.

Namun, sambung Roy, ternyata sosok yang menandatangani ijazah Jokowi pada 5 November 1985 adalah Prof. Soenardi Prawirohatmodjo.

Mengutip dari laman resmi UGM yaitu www.ugm.ac.id pernyataan tersebut diklaim Roy Suryo.

"Sempat laman ugm.ac.id menuliskan Dekan Fakultas Kehutanan 1970 sekian sampai 1988 itu adalah Prof. Dr. Achmad Sumitro, karena (situs UGM berbahasa) Inggrisnya belum diubah, kemungkinan lupa," ujarnya dikutip dari YouTube iNews pada Rabu (21/5/2025).

Roy mengungkapkan masa jabatan dekan Fakultas Kehutanan yang sempat diemban oleh Achmad Sumitro tiba-tiba diedit oleh UGM.

Dia mengatakan proses edit tersebut dilakukan UGM pada tahun 2022 atau 13 tahun setelah Achmad Sumitro meninggal dunia.

Dalam pengubahan itu, tertulis bahwa Achmad Sumitro tidak menjabat Dekan Fakultas Kehutanan berturut-turut yaitu dari 1970-1988.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved