Berita Nasional
Ini Kata Yakup Hasibuan Soal Hasil Uji Laboratorium Forensik Ijazah Jokowi : Kami Sudah Yakin Asli
pihaknya telah mengambil kembali ijazah Jokowi yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim Polri untuk keperluan pemeriksaan oleh Pusat Laboratorium Foren
Kata Heru, fokus pembahasan adalah upaya mediasi antara Jokowi dengan sejumlah pihak yang kerap mengkritisi keabsahan ijazah kepala negara, seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.
Di hadapan Jokowi, Heru menegaskan bahwa ketiganya tidak memiliki niat untuk menyerang pribadi, melainkan mendorong transparansi berdasarkan pendekatan ilmiah.
“Mereka tidak punya niat apapun untuk menghina atau membuat kegaduhan dengan isu ijazah. Mereka tetap pada posisi saintifik,” terang Heru.
Heru bilang, Kagama Cirebon sudah mengupayakan jalur komunikasi untuk mempertemukan Jokowi dengan para alumni dan pihak terkait guna menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan dalam bingkai kealumnian.
Namun, ia mengakui bahwa upaya mediasi menghadapi tantangan berat, terutama setelah Jokowi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.
"Pak Jokowi berkata, tidak mungkin menarik kembali proses hukum yang sedang dijalankan," ungkapnya.
Atas sikap tersebut, Heru menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan Jokowi untuk tetap melanjutkan proses hukum, meskipun Kagama Cirebon berharap penyelesaian dapat dilakukan secara damai dan kekeluargaan.
“Kami tetap konsisten mengupayakan mediasi, tapi pada akhirnya kami juga menghormati sikap Pak Jokowi,” kuncinya.
Kendati begitu, Kagama tetap berkomitmen mendorong dialog dan rekonsiliasi.
“Kami tetap berusaha membuka ruang komunikasi. Tapi kalau Pak Jokowi memilih proses hukum, itu hak beliau yang harus dihormati,” ujarnya.
Sementara itu Pakar telematika, Roy Suryo tidak terima dengan Joko Widodo (Jokowi) yang menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam menjerat dugaan kasus dugaan ijazah palsu.
Ketidakterimaan Roy Suryo itu disampaikan kepada Polisi saat diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, Kamis (15/5/2025).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Roy mempertanyakan dasar hukum terkait penggunaan UU ITE dalam laporan tersebut.
Ia menyoroti tidak adanya barang bukti berupa dokumen elektronik dalam pasal tersebut yang digunakan.
“Barang elektroniknya tidak ada. Saya tadi tanya, mana dokumen yang dilaporkan? ‘Nggak ada, Pak.’ Kalau nggak ada, ya gimana? Ini kan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 5 ayat 1-nya mengharuskan adanya dokumen elektronik,” ujar Roy di Mapolda Metro Jaya.
Roy menambahkan, Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE dirancang untuk menjerat pemalsuan data digital, bukan dugaan tanpa bukti konkret.
Ia juga menegaskan pernah terlibat dalam proses perumusan UU ITE dan memahami maksud dari tiap pasalnya.
“Jangan sembarangan menggunakan pasal untuk mempidanakan orang. UU ITE disusun dengan niat baik agar Indonesia tidak dikucilkan secara internasional, khususnya dalam hal regulasi e-commerce,” katanya.
Roy tiba di ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.05 WIB. Ia menuturkan telah menjawab 24 pertanyaan, sebagian besar terkait identitas pribadi dan kegiatan pada 26 Maret 2025, sesuai surat pemanggilan.
“Alhamdulillah pemeriksaan berjalan lancar. Dari pukul 10.00 sampai istirahat pukul 12.00, saya apresiasi Polda Metro karena memberi kesempatan salat Zuhur bersama. Kami juga diberi waktu istirahat makan siang,” ucapnya.
Sementara satu saksi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi Eggi Sudjana diduga mangkir dalam pemeriksaan Polisi.
Berbeda dengan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Yakup Hasibuan Bicara soal Hasil Uji Laboratorium Forensik Ijazah Jokowi, Asli atau Palsu?
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Roy Suryo dan 7 Orang jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Dokter Tifa & Rismon |
|
|---|
| Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Bahlil Ungkap Jasa Orde Baru : Ada Swasembada Pangan |
|
|---|
| 'Untuk Apa Saya Takut Sama Beliau' Prabowo Minta Publik Berhenti Sebar Narasi Ia Dikendalikan Jokowi |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan, Diputuskan MKD Langgar Etik Bersama Nafa Urbach dan Eko Patrio |
|
|---|
| Singgung Kebenaran, Leganya Astrid Kuya usai Suami Kembali di DPR RI Tak Terbukti Tak Langgar Etik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.