Berita Nasional
Ini Kata Yakup Hasibuan Soal Hasil Uji Laboratorium Forensik Ijazah Jokowi : Kami Sudah Yakin Asli
pihaknya telah mengambil kembali ijazah Jokowi yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim Polri untuk keperluan pemeriksaan oleh Pusat Laboratorium Foren
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Hasil uji laboratorium forensik (labfor) ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) belum diterima oleh pihak Jokowi.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Meski hasilnya belum diterima, pihaknya telah mengambil kembali ijazah Jokowi yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim Polri untuk keperluan pemeriksaan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
"Belum ada, kami belum disampaikan sama sekali informasi itu (hasil labfor). Kalau dari kami, tentunya sudah yakin, sebelum sampai ke tahap ini kan kami sudah yakin itu ijazahnya memang asli," ujar Yakup,
"Cuman memang ada proses yang harus dilalui, proses hukum yang ada, pemeriksaan Puslabfor, maka kami tunggu," sambung Yakup.
Ia menjelaskan, ijazah asli milik Jokowi sebelumnya diserahkan ke Bareskrim untuk diuji keasliannya.
Usai pemeriksaan Jokowi sebagai saksi terlapor, dokumen tersebut akhirnya dikembalikan.
"Betul, ijazah aslinya Pak Jokowi yang tadi dipegang itu adalah yang sebelumnya kami serahkan untuk diperiksa. Hari ini, bertepatan dengan pemeriksaan beliau, dilakukan juga penyerahan kembali ijazah tersebut," tuturnya.
Menurut Yakup, selama pemeriksaan, Jokowi sempat menunjukkan dan membuka ijazahnya di hadapan penyidik.
Hal tersebut dilakukan karena sebagian besar pertanyaan berkaitan langsung dengan dokumen tersebut.
"Ya, sempat (dibuka). Karena pertanyaannya juga seputar ijazah itu. Ijazah itu sudah diserahkan sejak minggu lalu untuk keperluan labfor, jadi penyidik juga tentu sudah melakukan pengecekan forensik dan prosedur yang diperlukan," ujarnya.
Baca juga: VIDEO Momen Jokowi Diperiksa 2 Penyidik Polri Tersebar, Duduk di Kursi Merah Jawab 22 Pertanyaan
Brigjen Trunoyudo: Kami Gelar Perkara Pekan Ini
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan hasil uji forensik masih dalam proses.
"Proses penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih berlangsung," ujarnya.
"Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," imbuh Trunoyudo.
Gelar perkara pun akan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi.
"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini," ujarnya.
"Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan," lanjutnya.
Baca juga: INI Ijazah Asli Jokowi Akhirnya Diperlihatkan, Ada Logo UGM Hingga Warnanya Sudah Mulai Pudar
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan, laporan tersebut diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin Eggi Sudjana.
"Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten atau fakta yang sudah diketahui umum) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” ucap Djuhandhani.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebelumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan mantan Presiden Joko Widodo atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.
Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana mengatakan, sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukan ijazah Jokowi.
Sebab, kata Eggi, selama proses persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur penyebar berita bohong ijazah Jokowi palsu tidak pernah ada buktian fisik.
Artinya, kata Eggi, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli tak menunjukan ijazah asli milik Jokowi.
"Kami ke sini melakukan pengaduan pada Mabes Polri, bagaimana bisa terjadi, karena tujuan hukum itu ada 3," tuturnya di Mabes Polri, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Reaksi Jokowi saat Megawati Soekarnoputri Ikut Soroti Permasalahan Ijazah: Saya Sebetulnya Sedih
Pertama, Eggi menyatakan tujuan hukum harus membuahkan kepastian dan selama ini mantan presiden tidak pernah terjamah oleh hukum.
Eggi mencontohkan, mantan Presiden Soekarno sempat dituduhkan komunis dan Soeharto dituduh korupsi.
Tapi, Eggi mengatakan kedua mantan Presiden itu tidak pernah ada pembuktian korupsi dan komunis.
"Sampai dua-duanya meninggal, tidak diadili. Jadi tidak ada kepastian hukum. Kami sayang dengan Jokowi, bahwa mantan Presiden itu harus bermartabat," ungkapnya.
Kedua, lanjut Eggi, hukum harus bermanfaat dan ketiga menedepankan rasa keadilan bagi bangsa serta negara.
Menurutnya, langkag yang diambil juga sangat baik bagi keluarga Jokowi agar tidak ada berita yang menyudutkan lagi.
"Terutama juga UGM, harus bisa membuktikan karena dia yang mengatakan (ijazah Jokowi asli)," terangnya.
"Kalau dia bisa buktikan dan tunjukan ya sudah kami akan cabut laporannya," tambah Eggi.
KAGAMA Cirebon Memohon Jokowi Maafkan Roy Suryo CS
Keluarga Alumni UGM (Kagama) Cirebon Raya memohon mediasi untuk pakar telematika Roy Suryo yang dilaporkan Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik isu ijazah palsu.
Pihak Kagama Cirebon Raya bertemu Jokowi di Solo pada Kamis (15/5/2025) dalam rangka membujuk mantan Kepala Negara itu agar memaafkan Roy Suryo dan dr Tifa.
Foto pertemuan Jokowi dan Kagama Cirebon itu pun sempat viral di platform X.
Dari foto yang viral tersebut, Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia membenarkan informasi tersebut.
Heru mengakui pihaknya sempat berupaya mediasi dengan Jokowi atas pelaporan terhadap Roy Suryo Cs.
Baca juga: Dibela Soal Isu Ijazah Palsu, Ini Kata Kubu Jokowi Terkait Dian Sandi Dilaporkan Unggah Ijazah
Dia turut mengungkapkan hasil pertemuan dirinya bersama empat perwakilan Kagama Cirebon dengan mantan presiden, Jokowi, yang berlangsung di Solo, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 14.15 WIB seperti dimuat TribunMedan.
Heru menyebut bahwa pertemuan berlangsung hangat dan diterima dengan baik oleh Jokowi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menyampaikan tiga poin utama dalam audiensi tersebut, salah satunya terkait isu ijazah Jokowi.
"Alhamdulillah kita berlima diterima dengan baik. Materi yang kita sampaikan sesuai rencana semula," ujar Heru.
Kata Heru, fokus pembahasan adalah upaya mediasi antara Jokowi dengan sejumlah pihak yang kerap mengkritisi keabsahan ijazah kepala negara, seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.
Di hadapan Jokowi, Heru menegaskan bahwa ketiganya tidak memiliki niat untuk menyerang pribadi, melainkan mendorong transparansi berdasarkan pendekatan ilmiah.
“Mereka tidak punya niat apapun untuk menghina atau membuat kegaduhan dengan isu ijazah. Mereka tetap pada posisi saintifik,” terang Heru.
Heru bilang, Kagama Cirebon sudah mengupayakan jalur komunikasi untuk mempertemukan Jokowi dengan para alumni dan pihak terkait guna menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan dalam bingkai kealumnian.
Namun, ia mengakui bahwa upaya mediasi menghadapi tantangan berat, terutama setelah Jokowi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.
"Pak Jokowi berkata, tidak mungkin menarik kembali proses hukum yang sedang dijalankan," ungkapnya.
Atas sikap tersebut, Heru menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan Jokowi untuk tetap melanjutkan proses hukum, meskipun Kagama Cirebon berharap penyelesaian dapat dilakukan secara damai dan kekeluargaan.
“Kami tetap konsisten mengupayakan mediasi, tapi pada akhirnya kami juga menghormati sikap Pak Jokowi,” kuncinya.
Kendati begitu, Kagama tetap berkomitmen mendorong dialog dan rekonsiliasi.
“Kami tetap berusaha membuka ruang komunikasi. Tapi kalau Pak Jokowi memilih proses hukum, itu hak beliau yang harus dihormati,” ujarnya.
Sementara itu Pakar telematika, Roy Suryo tidak terima dengan Joko Widodo (Jokowi) yang menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam menjerat dugaan kasus dugaan ijazah palsu.
Ketidakterimaan Roy Suryo itu disampaikan kepada Polisi saat diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, Kamis (15/5/2025).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Roy mempertanyakan dasar hukum terkait penggunaan UU ITE dalam laporan tersebut.
Ia menyoroti tidak adanya barang bukti berupa dokumen elektronik dalam pasal tersebut yang digunakan.
“Barang elektroniknya tidak ada. Saya tadi tanya, mana dokumen yang dilaporkan? ‘Nggak ada, Pak.’ Kalau nggak ada, ya gimana? Ini kan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 5 ayat 1-nya mengharuskan adanya dokumen elektronik,” ujar Roy di Mapolda Metro Jaya.
Roy menambahkan, Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE dirancang untuk menjerat pemalsuan data digital, bukan dugaan tanpa bukti konkret.
Ia juga menegaskan pernah terlibat dalam proses perumusan UU ITE dan memahami maksud dari tiap pasalnya.
“Jangan sembarangan menggunakan pasal untuk mempidanakan orang. UU ITE disusun dengan niat baik agar Indonesia tidak dikucilkan secara internasional, khususnya dalam hal regulasi e-commerce,” katanya.
Roy tiba di ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.05 WIB. Ia menuturkan telah menjawab 24 pertanyaan, sebagian besar terkait identitas pribadi dan kegiatan pada 26 Maret 2025, sesuai surat pemanggilan.
“Alhamdulillah pemeriksaan berjalan lancar. Dari pukul 10.00 sampai istirahat pukul 12.00, saya apresiasi Polda Metro karena memberi kesempatan salat Zuhur bersama. Kami juga diberi waktu istirahat makan siang,” ucapnya.
Sementara satu saksi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi Eggi Sudjana diduga mangkir dalam pemeriksaan Polisi.
Berbeda dengan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Yakup Hasibuan Bicara soal Hasil Uji Laboratorium Forensik Ijazah Jokowi, Asli atau Palsu?
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Roy Suryo dan 7 Orang jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Dokter Tifa & Rismon |
|
|---|
| Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Bahlil Ungkap Jasa Orde Baru : Ada Swasembada Pangan |
|
|---|
| 'Untuk Apa Saya Takut Sama Beliau' Prabowo Minta Publik Berhenti Sebar Narasi Ia Dikendalikan Jokowi |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan, Diputuskan MKD Langgar Etik Bersama Nafa Urbach dan Eko Patrio |
|
|---|
| Singgung Kebenaran, Leganya Astrid Kuya usai Suami Kembali di DPR RI Tak Terbukti Tak Langgar Etik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.