Berita Muba
Wanita di Sekayu Muba Simpan 35 Paket Sabu di Pondok Belakang Rumahnya, Dilaporkan Warga ke Polisi
Susianaa ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin karena kedapatan menyimpan 35 paket sabu di pondok belakang rumahnya.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Susianna akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dengan ancaman 4 sampai 10 tahun penjara. Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Muba dalam anggota peredaran narkotika dan menjaga wilayah tetap aman dari bahaya laten narkoba,”tegasnya.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba serta aktif melaporkan bila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Mari bersama-sama kita menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Jaga Aset Agar Tetap Terawat, Disnakertrans Muba Gotong-royong Bersihkan Area BLK Kayuara |
![]() |
---|
Kompor Jadi Penyebab Kebakaran di Bayung Lencir Muba, 10 Rumah dan 1 Gedung Walet Hangus |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalinteng Muba, Lansia Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan |
![]() |
---|
Tokoh Masyarakat Desak Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Muba-Muratara & Perbaikan Jembatan Lalan |
![]() |
---|
Masing-masing Dapat Rp 200 Juta, 3 SD Rusak di Kawasan Transmigrasi Muba Bakal Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.