Berita Prabumulih

Ribuan Warga Prabumulih Ramai-ramai Urus Surat Keterangan Penerima PKH, Syarat SPMB Jalur Afirmasi

Heri menuturkan dalam pembuatan surat keterangan tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun dan data merujuk pada data penerima di tahun sebelumnya.

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Edison
SPMB - Kepala Dinas Sosial Prabumulih, Heriyanto Beberapa Waktu yang Lalu. Ribuan Warga Prabumulih Ramai-ramai Urus Surat Keterangan Penerima PKH, Syarat SPMB Jalur Afirmasi 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Jelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), ribuan masyarakat kota Prabumulih khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mendatangi kantor dinas sosial pemerintah kota Prabumulih.

Masyarakat tersebut mendatangi dinas sosial untuk mendapatkan rekomendasi atau surat keterangan dari Kepala Dinas Sosial sebagai penerima bantuan sosial PKH.

Hal itu diperlukan lantaran rekomendasi atau surat keterangan menjadi syarat untuk memasukkan anak sekolah melalui jalur afirmasi atau keluarga tidak mampu.

"Sejauh ini sudah banyak sekali mengajukan usulan meminta surat rekomendasi atau surat keterangan tidak mampu," ungkap Kepala Dinas Sosial, Heriyanto ketika diwawancarai wartawan, Senin (19/5/2025).

Heriyanto mengatakan berdasarkan data pihaknya saat ini ada sekitar 7000 lebih keluarga tidak mampu yang merupakan penerima PKH dan dalam satu keluarga terkadang lebih dari satu anak yang merupakan pelajar.

"Jadi sejak beberapa hari terakhir kita banyak sekali menerima usulan pembuatan surat keterangan penerima PKH itu," katanya.

Baca juga: PPDB Diubah Jadi SPMB, Penerimaan Siswa SD, SMP di OKI Kini Sesuai Domisili, Tak Lagi Sistem Zonasi

Baca juga: Apa Itu SPMB, Istilah Baru Penerimaan Siswa Baru 2025, Apa Bedanya dengan PPDB ?

Heri menuturkan dalam pembuatan surat keterangan tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun dan data merujuk pada data penerima di tahun sebelumnya.

"Jadi untuk data sudah ada, karena sudah ada di sistem kita," tuturnya.

Disinggung apa yang menjadi syarat untuk mendapat surat keterangan itu, Heriyanto mengaku syaratnya hanya membawa kartu keluarga ke dinas sosial.

"Cukup bawa kartu keluarga nanti data langsung otomatis muncul dan dari data itu kita keluarkan rekomendasi," katanya.

Lebih lanjut Heriyanto mengaku dirinya bersyukur karena selama beberapa hari terakhir ini tidak melakukan dinas luar (DL) karena pasti terkendala jika dinas luar untuk tanda tangan langsung.

"Karena harus tanda tangan langsung, tidak bisa tanda tangan elektronik," katanya seraya berharap para pelajar yang mendapat rekomendasi bisa diterima di sekolah masing-masing yang diinginkan.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved