Berita Prabumulih

Dari 933 Pelamar PPPK Tahap II di Prabumulih, Hanya 580 yang Ikut Tes CAT, 339 Gagal di Administrasi

Dari data BKPSDM, sebelumnya ada 933 pelamar PPPK tahap II yang ikut mengajukan permohonan dan sebanyak 339 pelamar gagal lolos seleksi administrasi

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Pemkot Prabumulih
SELEKSI PPPK - Para peserta seleksi penerimaan PPPK kota Prabumulih ketika hendak memasuki lokasi tes di Golden Sriwijaya Jakabaring kota Palembang, Senin (19/5/2025). 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sebanyak 580 pelamar telah selesai mengikuti tahapan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Prabumulih.

"Tahapan tes telah melaksanakan tes dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) telah selesai diikuti oleh sebanyak 580 pelamar," ungkap Plt Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Efran Santiaji melalui Sekretaris BKPSDM, H Hairudin kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Hairudin mengatakan pelamar PPPK tahap II total sebanyak 594 orang namun yang hadir mengikuti tes sebanyak 580 peserta dan sebanyak 14 orang pelamar yang tidak ikut tes.

Dari data BKPSDM, sebelumnya ada 933 pelamar PPPK tahap II yang ikut mengajukan permohonan dan sebanyak 339 pelamar gagal lolos di seleksi administrasi.

"Tes dilakukan tiga hari terhitung sejak Sabtu (17/5/2025) lalu hingga hari ini dan dipusatkan di Golden Sriwijaya Jakabaring kota Palembang," jelasnya seraya mengatakan 14 peserta tak hadir tanpa informasi dan keterangan.

Disinggung apakah sebanyak 14 peserta tak hadir karena tidak tahu lokasi, Hairudin mengaku untuk jadwal pelaksanaan dan lokasi bahkan waktu sesi pembagian tes sudah diinformasikan jauh-jauh hari.

"Selama tiga hari pelaksanaan sebanyak 14 peserta yang telah mendaftar itu tanpa alasan," katanya.

Baca juga: Baru Dilantik, CPNS & PPPK di Banyuasin Gercep Gadaikan SK, Ada yang untuk Menikah, ini Kata Sekda

Baca juga: 490 PPPK OKI Akan Dilantik Selasa Depan di Halaman Kantor Bupati, Misa Tunggu 20 Tahun

Pelaksanaan tes PPPK tahap II itu tetap mengacu pada sistem dan regulasi dari BKN tanpa ada perubahan signifikan dari tahap sebelumnya.

Seluruh tahapan tetap sesuai ketentuan BKN, termasuk sistem pengawasan juga melibatkan unsur kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat, hingga tim medis dari dinas kesehatan. 

Sedangkan BKPSDM Kota Prabumulih sendiri bertindak sebagai fasilitator dan tidak terlibat langsung dalam proses seleksi teknis.

"Kita BKPSDM Prabumulih hanya pendataan dan absensi peserta, sedangkan proses dalam ruangan sepenuhnya ditangani oleh panitia BKN," tuturnya.

Sementara itu pada apel di halaman kantor pemkot Prabumulih, Wakil Walikota Prabumulih, Franky Nasril berpesan kepada peserta PPPK tahap II agar fokus dalam mengerjakan soal.

"Hendaknya para peserta fokus dalam mengikuti ujian, mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku dan mampu meraih hasil terbaik sehingga bisa lulus," ujarnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved