Berita Banyuasin
Baru Dilantik, CPNS & PPPK di Banyuasin 'Gercep' Gadaikan SK, Ada yang untuk Menikah, ini Kata Sekda
CPNS dan PPPK yang baru dilantik Bupati Banyuasin Dr H Askolani beberapa waktu lalu, sudah banyak berencana untuk menggadaikan SK Pelantikan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN -- CPNS dan PPPK yang baru dilantik Bupati Banyuasin Dr H Askolani beberapa waktu lalu, sudah banyak berencana untuk menggadaikan SK Pelantikan mereka.
Hal ini, agar bisa mendapatkan pinjaman dana segar dari bank yang diajukan.
Seperti diungkapkan seorang PPPK yang sudah mengajukan pinjaman ke bank dengan menyekolahkan SK pelantikannya.
"Tinggal menunggu disetujui bank atau tidak. Mudah-mudahan disetujui, sehingga ketika cair mau digunakan untuk menikah," ungkap seorang PPPK pria yang baru dilantik beberapa waktu lalu yang namanya enggan disebutkan, Senin (19/5/2025).
Banyak dari PPPK yang akan menggadaikan SK Pelantikan mereka lantaran kebutuhan.
Karena selama ini, mereka hanya memanfaatkan gaji honor mereka untuk kebutuhan sehari-hari termasuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Baca juga: 4.552 PPPK dan CPNS di Banyuasin Dilantik, Pilih Nginap di Masjid & Pendopoan Bupati Agar Tak Telat
Dengan pelantikan dan mendapatkan SK Pelantijan secara resmi, mereka mendapatkan harapan baru untuk bisa hidup lebih baik.
Meski, nantinya gaji mereka sebagai PPPK harus dipotong setiap bulan untuk membayar angsuran di bank.
Pemkab Banyuasin tidak melarang bagi CPNS dan PPPK menggadaikan Surat Keputusan atau SK pengangkatan mereka beberapa waktu lalu.
Sekda Banyuasin H Erwin Ibrahim mengatakan, tidak ada larangan bagi CPNS dan PPPK yang baru beberapa hari lalu dilantik untuk menggandaikan SK Pelantikan mereka.
"Karena menggadaikan SK pelantikan kepada bank, pastinya ada proses mulai dari verifikasi maupun kelayakan," katanya.
Lanjut Erwin, bila nanti SK Pelantikan yang di "sekolah" kan di bank, setiap bulannya juga akan dipotong melalui gaji masing-masing.
Sehingga, itu menjadi tanggungjawab CPNS dan juga PPPK yang baru dilantik Bupati Banyuasin Dr H Askolani secara serentak beberapa waktu lalu, untuk diselesaikan pembayarannya sesuai kesepakatan dengan pihak bank.
"Kami hanya berpesan kepada CPNS dan PPPK yang " menyekolahkan" SK pelantikannya kepada bank, bisa memanfaatkan dana yang cair untuk keperluan yang penting. Jangan sampai, digunakan untuk hura-hura," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Jalan Poros Karang Agung Ilir Banyuasin Mulai Dibangun Sepanjang 11 KM, Dibantu Pemprov Sumsel |
![]() |
---|
Pemkab Banyuasin Sebut Tenaga Honorer R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi R4 Belum Jelas |
![]() |
---|
Sekda Bicara Skema Terburuk Nasib Tenaga R3 dan R4 Banyuasin, Hanya Anggarkan Gaji Sampai Desember |
![]() |
---|
Kendarai Motor Curian saat di SPBU, Buruh Harian Lepas di Banyuasin Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Truk Pengangkut Minyak Ilegal Terjaring Razia di Jalintim Palembang Betung, Sang Sopir Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.