Berita Banyuasin

Baru Dilantik, CPNS & PPPK di Banyuasin 'Gercep' Gadaikan SK, Ada yang untuk Menikah, ini Kata Sekda

CPNS dan PPPK yang baru dilantik Bupati Banyuasin Dr H Askolani beberapa waktu lalu, sudah banyak berencana untuk menggadaikan SK Pelantikan.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/M.ARDIANSYAH
PPPK GADAIKAN SK -- Bupati Banyuasin Dr H Askolani ketika melantik 4.552 CPNS dan PPPK beberapa waktu lalu. Tak lama setelah dilantik, sudah banyak PPPK maupun CPNS yang menggadaikan SK, bahkan ada yang untuk menikah. 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN -- CPNS dan PPPK yang baru dilantik Bupati Banyuasin Dr H Askolani beberapa waktu lalu, sudah banyak berencana untuk menggadaikan SK Pelantikan mereka.

Hal ini, agar bisa mendapatkan pinjaman dana segar dari bank yang diajukan.

Seperti diungkapkan seorang PPPK yang sudah mengajukan pinjaman ke bank dengan menyekolahkan SK pelantikannya.

"Tinggal menunggu disetujui bank atau tidak. Mudah-mudahan disetujui, sehingga ketika cair mau digunakan untuk menikah," ungkap seorang PPPK pria yang baru dilantik beberapa waktu lalu yang namanya enggan disebutkan, Senin (19/5/2025). 

Banyak dari PPPK yang akan menggadaikan SK Pelantikan mereka lantaran kebutuhan.

Karena selama ini, mereka hanya memanfaatkan gaji honor mereka untuk kebutuhan sehari-hari termasuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Baca juga: 4.552 PPPK dan CPNS di Banyuasin Dilantik, Pilih Nginap di Masjid & Pendopoan Bupati Agar Tak Telat

Dengan pelantikan dan mendapatkan SK Pelantijan secara resmi, mereka mendapatkan harapan baru untuk bisa hidup lebih baik.

Meski, nantinya gaji mereka sebagai PPPK harus dipotong setiap bulan untuk membayar angsuran di bank. 

Pemkab Banyuasin tidak melarang bagi CPNS dan PPPK menggadaikan Surat Keputusan atau SK pengangkatan mereka beberapa waktu lalu.

Sekda Banyuasin H Erwin Ibrahim mengatakan, tidak ada larangan bagi CPNS dan PPPK yang baru beberapa hari lalu dilantik untuk menggandaikan SK Pelantikan mereka.

"Karena menggadaikan SK pelantikan kepada bank, pastinya ada proses mulai dari verifikasi maupun kelayakan," katanya.

Lanjut Erwin, bila nanti SK Pelantikan yang di "sekolah" kan di bank, setiap bulannya juga akan dipotong melalui gaji masing-masing. 

Sehingga, itu menjadi tanggungjawab CPNS dan juga PPPK yang baru dilantik Bupati Banyuasin Dr H Askolani secara serentak beberapa waktu lalu, untuk diselesaikan pembayarannya sesuai kesepakatan dengan pihak bank. 

"Kami hanya berpesan kepada CPNS dan PPPK yang " menyekolahkan" SK pelantikannya kepada bank, bisa memanfaatkan dana yang cair untuk keperluan yang penting. Jangan sampai, digunakan untuk hura-hura," pungkasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved