Idul Adha 2025

4 Ayat Alquran yang Berisi Perintah Berkurban Lengkap Hikmah dan Syarat untuk Melaksanakan Kurban

Oleh karena itu, berkurban menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama pada Hari Raya Idul Adha. 

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
GRAFIS TRIBUNSUMSEL/LISMA
DALIL DAN HIKMAH KURBAN -- Ilustrasi tentang hikmah bagi muslim yang mau berkurban lengkap dengan dalil perintah kurban dalam Alquran. 

Waktu hewan qurban disembelih adalah tanggal 10-13 Zulhijah.

Bagi muslim laki-laki, disunahkan untuk melakukan ibadah qurban dengan cara menyembelih sendiri atau melihat langsung apabila berhalangan.

Hewan qurban haruslah hewan yang sehat, tidak memiliki cacat seperti pincang, buta, tidak dalam keadaan sakit, tidak terlalu kurus, dan sudah cukup umur.

 
Jika melakukan ibadah qurban dengan hewan sakit, cacat, atau terkena penyakit, penting untuk mengetahui ketentuan berikut ini:

Hewan qurban memenuhi syarat dan hukumnya sah apabila cacat atau sakitnya ringan, misalnya pecah tanduk yang tidak mengurangi kualitas daging.

Hewan qurban tidak memenuhi syarat dan hukumnya tidak sah apabila cacat atau sakitnya berat (pincang, buta, atau sangat kurus) hingga berisiko mengurangi kualitas daging dan membahayakan kesehatan.

 
Syarat Berqurban Bagi umat Muslim

Berikut beberapa syarat berqurban bagi umat Muslim:

1.   Muslim
Ibadah qurban merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Itu sebabnya ibadah ini hanya diwajibkan dan dilakukan bagi umat Muslim.

2.   Mampu
Membeli hewan qurban menghabiskan jumlah uang yang tidak sedikit. Oleh karena itu, Islam hanya menganjurkan ibadah qurban bagi umat muslim yang mampu secara finansial membeli hewan qurban. Umat Muslim yang mampu berqurban adalah mereka yang telah menunaikan kewajiban nafkah pada keluarganya dan mampu membeli hewan qurban tanpa memengaruhi kelancaran finansial.

3.   Baligh atau berakal
Dalam Islam, baligh merupakan istilah yang menunjukkan bahwa seseorang telah mencapai kedewasaan. Ibadah qurban hanya dilakukan bagi umat Muslim yang sudah baligh dan berakal sehat. Jadi, mereka yang belum baligh atau tidak berakal sehat tidak dibebankan untuk melakukan ibadah qurban.

4. Merdeka
Syarat lainnya adalah bahwa individu tersebut harus berstatus merdeka. Artinya, ia tidak boleh menjadi budak atau dalam kondisi perbudakan. Berkurban harus dilakukan atas dasar kehendak sendiri dan tidak dapat dilaksanakan oleh seseorang yang tidak memiliki kebebasan untuk membuat keputusan sendiri.

Syarat Pelaksanaan Qurban

Berikut beberapa syarat pelaksanaan qurban yang wajib untuk dipenuhi:

1.   Hewan kurban harus hewan ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau domba
Jadi, tidak ada hewan selain hewan-hewan ternak tersebut yang bisa dijadikan sebagai hewan qurban. Misalnya unggas seperti ayam, bebek, atau burung tidak bisa dijadikan hewan qurban.

Rujukan syarat ini berasal dari firman Allah SWT dalam surah Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi, "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan [kurban], supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka," (QS. Al-Hajj [22]: 34).

2.   Hewan ternak yang dijadikan hewan qurban harus mencapai usia minimal yang sudah diatur syariat Islam
Berikut aturan lebih lengkapnya, yaitu:

Minimal 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6 untuk unta.

Minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3 untuk sapi atau kerbau.

Minimal 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2 untuk kambing.

 
3.   Hewan tidak dalam kondisi yang menyebabkannya tidak sah menjadi hewan qurban
Hal ini artinya kondisi hewan qurban harus sehat dan cukup umur. Tidak boleh buta salah satu matanya, pincang salah satu kakinya, sakit yang tampak jelas sehingga kurus dan dagingnya rusak, dan sebagainya.

Demikian penjelasan tentang 4 Ayat Alquran yang Berisi Perintah Berkurban Lengkap Hikmah dan Syarat untuk Melaksanakan Kurban. Semoga bermanfaat. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Hadits 4 Ciri Hewan yang tidak Sah untuk Hewan Kurban dan Makruh tapi Tetap Sah Jadi Hewan Kurban

Baca juga: Hukum Berkurban 1 Hewan untuk 1 Keluarga, Ada 3 Jenis Tingkatan Kurban Tausiah Ustadz Abdul Somad 

Baca juga: Man Kana Lahu Saatun Walam Yudlahi Fala Yaqrabanna Mushalana Hadis Orang tak Berkurban Padahal Mampu

Baca juga: Fasholliili Robbika Wanhar, Perintah Kurban Surat Al Kautsar Ayat 2, Dirikan Sholat dan Berqurbanlah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved