Idul Adha 2025
4 Ayat Alquran yang Berisi Perintah Berkurban Lengkap Hikmah dan Syarat untuk Melaksanakan Kurban
Oleh karena itu, berkurban menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama pada Hari Raya Idul Adha.
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Berikut ini adalah kumpulan ayat Alquran yang berisi tentang perintah kurban, bertepatan momen di bulan Dzulhijjah yakni Hari Raya Idul Adha:
AYAT ALQURAN 1 TENTANG PERINTAH KURBAN
Surat Al Kaustar Ayat 1-3
Perintah untuk berkurban tercantum dalam Surat Al-Kautsar, ayat 1-3:
Al-Kautsar
اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ ١
innâ a‘thainâkal-kautsar
Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢
fa shalli lirabbika wan-ḫar
Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!
اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُࣖ ٣
inna syâni'aka huwal-abtar
Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah).
Surat Al-Kautsar adalah surat pendek yang memiliki makna mendalam. Surat ini diturunkan di Mekah dan terdiri dari tiga ayat.
Ayat kedua dari surat ini adalah yang memuat perintah untuk berkurban. Kata (wanhar) dalam ayat tersebut diterjemahkan sebagai "dan berkurbanlah".
Dalam konteks ayat ini, Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW dan umat Muslim untuk mendirikan salat dan berkurban sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan. Nikmat yang dimaksud dalam ayat ini bisa mencakup berbagai aspek, termasuk keimanan, kesejahteraan, dan kehidupan yang baik.
AYAT ALQURAN 2 TENTANG PERINTAH KURBAN
Surat Al-Hajj Ayat 28
لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَٰفِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۖ فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ
Arab-Latin:
Liyasy-hadụ manāfi'a lahum wa yażkurusmallāhi fī ayyāmim ma'lụmātin 'alā mā razaqahum mim bahīmatil-an'ām, fa kulụ min-hā wa aṭ'imul-bā`isal-faqīr
Artinya: Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.
AYAT ALQURAN 3 TENTANG PERINTAH KURBAN
Surat Al-Hajj Ayat 34
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ
Arab-Latin:
Wa likulli ummatin ja'alnā mansakal liyażkurusmallāhi 'alā mā razaqahum mim bahīmatil-an'ām, fa ilāhukum ilāhuw wāḥidun fa lahū aslimụ, wa basysyiril-mukhbitīn
Artinya:
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),
AYAT ALQURAN 4 TENTANG PERINTAH KURBAN
Surat As-Saffat Ayat 102
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ ٱلسَّعْىَ قَالَ يَٰبُنَىَّ إِنِّىٓ أَرَىٰ فِى ٱلْمَنَامِ أَنِّىٓ أَذْبَحُكَ فَٱنظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَٰٓأَبَتِ ٱفْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِىٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّٰبِرِينَ
Arab-Latin:
Fa lammā balaga ma'ahus-sa'ya qāla yā bunayya innī arā fil-manāmi annī ażbaḥuka fanẓur māżā tarā, qāla yā abatif'al mā tu`maru satajidunī in syā`allāhu minaṣ-ṣābirīn
Artinya:
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".
Ayat Al Quran yang berisi perintah berkurban ini adalah dalil yang mengandung banyak hikmah dan pelajaran bagi umat Muslim. Oleh karena itu, berkurban menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama pada Hari Raya Idul Adha.
Hikmah Berkurban
Tanda Syukur kepada Allah:
Berkurban adalah bentuk rasa syukur atas segala nikmat yang Allah berikan. Dengan berkurban, seorang Muslim menunjukkan ketaatan dan penghambaan kepada Allah.
Meneladani Nabi Ibrahim AS:
Berkurban juga merupakan sunnah yang mengikuti jejak Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan anaknya, Ismail AS, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Kisah ini mengajarkan pentingnya keikhlasan dan ketaatan tanpa syarat kepada perintah Allah.
Meningkatkan Solidaritas Sosial:
Daging kurban biasanya dibagikan kepada fakir miskin dan mereka yang membutuhkan. Ini adalah bentuk kepedulian sosial dan mempererat ikatan persaudaraan di antara umat Muslim.
Pembersihan Jiwa dan Harta:
Kurban juga dianggap sebagai cara untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir dan serakah, serta membersihkan harta dari hak orang lain yang ada di dalamnya.
Berikut beberapa aturan hukum umum ibadah qurban yang perlu diketahui:
Melakukan ibadah qurban hukumnya adalah sunah.
Waktu hewan qurban disembelih adalah tanggal 10-13 Zulhijah.
Bagi muslim laki-laki, disunahkan untuk melakukan ibadah qurban dengan cara menyembelih sendiri atau melihat langsung apabila berhalangan.
Hewan qurban haruslah hewan yang sehat, tidak memiliki cacat seperti pincang, buta, tidak dalam keadaan sakit, tidak terlalu kurus, dan sudah cukup umur.
Jika melakukan ibadah qurban dengan hewan sakit, cacat, atau terkena penyakit, penting untuk mengetahui ketentuan berikut ini:
Hewan qurban memenuhi syarat dan hukumnya sah apabila cacat atau sakitnya ringan, misalnya pecah tanduk yang tidak mengurangi kualitas daging.
Hewan qurban tidak memenuhi syarat dan hukumnya tidak sah apabila cacat atau sakitnya berat (pincang, buta, atau sangat kurus) hingga berisiko mengurangi kualitas daging dan membahayakan kesehatan.
Syarat Berqurban Bagi umat Muslim
Berikut beberapa syarat berqurban bagi umat Muslim:
1. Muslim
Ibadah qurban merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Itu sebabnya ibadah ini hanya diwajibkan dan dilakukan bagi umat Muslim.
2. Mampu
Membeli hewan qurban menghabiskan jumlah uang yang tidak sedikit. Oleh karena itu, Islam hanya menganjurkan ibadah qurban bagi umat muslim yang mampu secara finansial membeli hewan qurban. Umat Muslim yang mampu berqurban adalah mereka yang telah menunaikan kewajiban nafkah pada keluarganya dan mampu membeli hewan qurban tanpa memengaruhi kelancaran finansial.
3. Baligh atau berakal
Dalam Islam, baligh merupakan istilah yang menunjukkan bahwa seseorang telah mencapai kedewasaan. Ibadah qurban hanya dilakukan bagi umat Muslim yang sudah baligh dan berakal sehat. Jadi, mereka yang belum baligh atau tidak berakal sehat tidak dibebankan untuk melakukan ibadah qurban.
4. Merdeka
Syarat lainnya adalah bahwa individu tersebut harus berstatus merdeka. Artinya, ia tidak boleh menjadi budak atau dalam kondisi perbudakan. Berkurban harus dilakukan atas dasar kehendak sendiri dan tidak dapat dilaksanakan oleh seseorang yang tidak memiliki kebebasan untuk membuat keputusan sendiri.
Syarat Pelaksanaan Qurban
Berikut beberapa syarat pelaksanaan qurban yang wajib untuk dipenuhi:
1. Hewan kurban harus hewan ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau domba
Jadi, tidak ada hewan selain hewan-hewan ternak tersebut yang bisa dijadikan sebagai hewan qurban. Misalnya unggas seperti ayam, bebek, atau burung tidak bisa dijadikan hewan qurban.
Rujukan syarat ini berasal dari firman Allah SWT dalam surah Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi, "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan [kurban], supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka," (QS. Al-Hajj [22]: 34).
2. Hewan ternak yang dijadikan hewan qurban harus mencapai usia minimal yang sudah diatur syariat Islam
Berikut aturan lebih lengkapnya, yaitu:
Minimal 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6 untuk unta.
Minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3 untuk sapi atau kerbau.
Minimal 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2 untuk kambing.
3. Hewan tidak dalam kondisi yang menyebabkannya tidak sah menjadi hewan qurban
Hal ini artinya kondisi hewan qurban harus sehat dan cukup umur. Tidak boleh buta salah satu matanya, pincang salah satu kakinya, sakit yang tampak jelas sehingga kurus dan dagingnya rusak, dan sebagainya.
Demikian penjelasan tentang 4 Ayat Alquran yang Berisi Perintah Berkurban Lengkap Hikmah dan Syarat untuk Melaksanakan Kurban. Semoga bermanfaat. (lis/berbagai sumber)
Baca juga: Hadits 4 Ciri Hewan yang tidak Sah untuk Hewan Kurban dan Makruh tapi Tetap Sah Jadi Hewan Kurban
Baca juga: Hukum Berkurban 1 Hewan untuk 1 Keluarga, Ada 3 Jenis Tingkatan Kurban Tausiah Ustadz Abdul Somad
Baca juga: Man Kana Lahu Saatun Walam Yudlahi Fala Yaqrabanna Mushalana Hadis Orang tak Berkurban Padahal Mampu
Baca juga: Fasholliili Robbika Wanhar, Perintah Kurban Surat Al Kautsar Ayat 2, Dirikan Sholat dan Berqurbanlah
ayat alquran yang berisi perintah kurban adalah
ayat alquran perintah qurban
dalil tentang qurban
dalil tentang qurban beserta artinya
Fasholli Lirobbika Wanhar artinya
surat al hajj ayat 34 beserta artinya
tulisan surat al kautsar ayat 1-3 beserta artinya
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
surat as saffat ayat 102 artinya
hikmah berkurban adalah
syarat berkurban bagi umat muslim
Tips dan Cara Mengolah Daging Kurban Agar Tidak Alot dan Empuk Waktu Dimakan, Direndam dengan Nanas |
![]() |
---|
4 Resep Olahan Daging Kurban yang Lezat dan Mudah Diikuti untuk Santapan Bersama Keluarga Besar |
![]() |
---|
KUMPULAN Tema Idul Adha 2025 yang Simpel dan Penuh Makna untuk Beragam Acara di Kantor/Sekolah |
![]() |
---|
Dapat Daging Kurban? Berikut Resep Sate Sapi Dari Dapur Indralaya Ogan Ilir, Patut Dicoba |
![]() |
---|
Berapa Lama Daging Kurban Bisa Disimpan di Kulkas atau Freezer? Bisa 1 Tahun JIka Pengemasan Benar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.