Berita Lubuklinggau

Sering Terekam CCTV, Spesialis Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap, Ngaku Ketagihan Narkoba dan Slot

Dari hasil pengembangan Polisi, pelaku beberapa kali terekam CCTV beraksi melakukan aksi curanmor menggunakan motor Honda Beat Hitam.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Polres Lubuklinggau
DIAMANKAN - Pelaku Curanmo Saat Diamankan Polisi Beberapa Waktu yang Lalu. Sering Terekam CCTV, Spesialis Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap, Ngaku Ketagihan Narkoba dan Slot 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polisi menangkap Astera Manggala (29) alias Alok, spesialis curanmor yang telah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor di Kota Lubuklinggau Sumsel.

Hasil penyidikan Polisi, warga Jln. Garuda RT 02 Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau ini nekat mencuri gara-gara kecanduaan narkoba dan judi slot.

Dari hasil pengembangan Polisi, pelaku beberapa kali terekam CCTV beraksi melakukan aksi curanmor menggunakan motor Honda Beat Hitam.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Kurniawan Azwar menyampaikan bila pelaku ditangkap beberapa waktu lalu.

"Saat ini masih terus kita kembangkan, pelaku ini (Alok) yang kerap beraksi saat bulan Ramadan lalu," ungkap Azwar pada wartawan, Minggu (18/5/2025).

Azwar mengaku karena banyaknya TKP dilakukan pelaku Alok dan temannya, pelaku masuk dalam salah satu Target Operasi (TO) Sikat Musi 2025.

"Karena untuk sekarang yang terdata sudah 8 TKP dan kita berharap masyarakat melapor ke Polisi, karena diduga banyak masyarakat tidak melapor karena pelaku ini mengincar motor plat luar (surat sebelah)," ujarnya.

Sementara di Polsek Lubuklinggau Timur dan Polsek Lubuklinggau Utara pelaku baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Baca juga: Sempat Buron, Pelaku Curanmor yang Beraksi saat Acara Hajatan Ditangkap Polres Pagaralam

Baca juga: Sempat Buron,Pelaku Curanmor Motor Karyawan Honorer Kantor Kejari PALI Ditangkap

Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman menyampaikan pelaku melakukan aksi pencurian motor diwilayah Lubuklinggau Timur tepatnya di belakang Cafe Bells di Jln. Yos Sudarso Rt. 01  Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur 1.

"Korbannya M Lius Ronaldo pegawai cafe dan pristiwa pencurian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 sekira pukul 19.00 Wib," ungkap Rodiman pada wartawan, Sabtu (17/5/2025).

Ceritanya korban yang merupakan karyawan Cafe Bells memarkirkan sepeda motornya di parkiran, ketika korban hendak memindahkan motor karena cuaca sedang hujan melihat motor sudah hilang.

Korbanpun melaporkan peristiwa itu kepada pihak Polsek Lubuklinggau Timur.

"Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian motor Honda Beat warna Putih Bila ditafsirkan kerugian korban sebesar Rp. 14 Juta," ujarnya.

Hasil interogasi gelar perkara penetapan tersangka dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 sekira pukul 16.00 wib pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved