Berita Pagaralam
Sempat Buron, Pelaku Curanmor yang Beraksi saat Acara Hajatan Ditangkap Polres Pagaralam
Korban Nofpran (35), warga Tebat Gunung, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dempo Selatan.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - AR (22) pelaku curanmor yang beraksi saat ada acara hajatan di jalan Bandara Tebat Gunung, Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Sabtu (9/11/2024) lalu akhirnya ditangkap.
Sempat buron selama 6 bulan, pelaku ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru oleh Tim Opsnal Gabungan Polres Pagar Alam.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda S. Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra SH, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Opsnal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kejadian bermula saat korban menghadiri acara sedekah pada 9 November 2024 malam. Motor milik korban diparkir di dekat rumah tuan rumah, namun saat hendak pulang sekitar pukul 23.00 WIB, motor tersebut sudah tidak ada," ujar Iptu Irawan.
Korban Nofpran (35), warga Tebat Gunung, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dempo Selatan.
Setelah laporan diterima, tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian.
"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tim gabungan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Adrian Aminul Khoir SH langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Pagar Alam Utara," katanya.
Baca juga: Gelar Operasi Ketupat Musi, Polres Pagar Alam Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 2025
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Dempo Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Polres Pagar Alam," tegas Iptu Irawan.
Polres Pagar Alam mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum atau saat menghadiri acara ramai.
Baca berita menarik lainnya di google news
Sedang Asyik Nyabu di Rumah, Mahasiswa di Pagar Alam Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Revitalisasi Kawasan Eks MTQ Akan Jadi Magnet Wisata Baru, Ludi : Pelaku UKM Diberi Ruang Usaha |
![]() |
---|
Tunjukkan Komitmen Jaga Kamtibnas, Polres Pagar Alam Gencar Ajak Warga Tolak Premanisme |
![]() |
---|
Tepati Janji Kampanye, Tahun Ini Siswa Baru di Pagar Alam Bakal Dapat Seragam Sekolah Gratis |
![]() |
---|
Petani di Pagar Alam Khawatir Ada Teror Beruang Merusak Pondok Hingga Acak-acak Dapur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.