Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
Terancam 9 Tahun Penjara, 3 Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
Tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan proyek senilai Rp5 triliun di PT China Chengda Engineering telah ditetapkan oleh Ditreskrimum Polda Banten
Editor:
Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
JATAH PROYEK KADIN CILEGON - Polda Banten menetapkan 3 orang tersangka kasus pemerasan proyek Rp5 triliun tanpa tender kepada PT Chandra Asri Alkali. Jumat (16/5/2025). Satu tersangka di antaranya Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim.
Kasus ini mencuat setelah viralnya video yang menunjukkan permintaan proyek senilai Rp5 triliun tanpa tender oleh oknum Kadin dan Ormas di Cilegon terhadap PT Chandra Asri Alkali.
Video tersebut mengundang reaksi luas dari masyarakat dan berujung pada penetapan tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Terancam 9 Tahun Penjara, .
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
VIDEO Muhammad Salim Ketua Kadin Cilegon Cengengesan Tampil Jadi Tersangka Palak Proyek Rp 5 T |
![]() |
---|
Peran Rufaji Jahuri, Anggota Kadin Cilegon Jadi Tersangka Palak Rp5 Triliun, Ancam Hentikan Proyek |
![]() |
---|
Petinggi Kadin Cilegon jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp 5 T, Wagub Banten: Sekarang Nangis Kan |
![]() |
---|
Kecewanya Anindya Bakrie usai Ketua Kadin Cilegon Diduga "Palak" Proyek Rp5 T, Langsung Nonaktifkan |
![]() |
---|
Sosok Ismatullah, Wakil Ketua Kadin Cilegon Tersangka Minta Jatah Proyek Rp5 T, Viral Gebrak Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.