Rumah Atalarik Syach Dieksekusi

Kronologi Rumahnya Dieksekusi PN Cibinong Diungkap Atalarik Syach, Buntut Masalah Sengketa Tanah

Kronologi rumahnya dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong diungkap aktor Atalarik Syach.

Ig/ariksyach
RUMAH DIEKSEKUSI- Aktor Atalarik Syah menjadi sorotan publik usai rumahnya di kawasan Cibinong, Bogor dibongkar aparat kepolisian pada Kamis (15/5/2025). 

Lantas pihaknya pun menyayangkan soal proses eksekusi rumah tersebut yang berkesan dilakukan secara paksa.

"Kami sangat menyayangkan juga sih, pihak PN Cibinong kenapa kok melakukan sesuatu tetapi tidak ada pemberitahuan langsung yang diterima oleh klien saya," tuturnya.

Namun di sisi lain, Panitera PN Cibinong, Eko Suharjono memastikan bahwa eksekusi rumah Atalarik sudah berkekuatan hukum tetap.

"Ini sudah berkekuatan hukum tetap berawal dari putusan PN dimenangkan, kasasi ditolak, terus ada bantahan juga, dari dasar itu lah kami melakukan eksekusi putusan yang berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Eko mengatakan, pihaknya kini hanya berpedoman pada putusan hukum tetap.

Sehingga eksekusi rumah tersebut dilakukan.

Pihaknya pun juga menghormati soal Atalarik yang mengajukan gugatan.

"Kami hanya berpedoman pada putusan, ketika putusan itu berkekuatan hukum tetap itu yang kami jalankan."

"Masalah ada gugatan yang terkahir ini, ya silahkan aja."

"Ketika memang sudah mereka bisa membuktikan dan menang di pengadilan ya silahkan mengajukan kembali. Yang penting yang sekarang ini perlu dipahami menghormati putusan yang berkekuatan hukum tetap yang kita laksanakan eksekusi seperti sekarang ini," terangnya.

Bahkan ia menyebut pihaknya sudah melakukan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang benar.

Pihaknya juga sudah memberikan informasi mengenai proses eksekusi rumah tersebut.

"Kita sudah sampaikan dengan tahapan-tahapan sesuai prosedur dan tidak mau menyerahkan suka rela."

"Makanya dilakukan eksekusi paksa menggunakan aparat negara bila perlu kan, sesuai dengan di putusan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Atalarik Syach Ungkap Kronologi Rumahnya Dieksekusi PN Cibinong, Buntut Masalah Sengketa Tanah, .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved