Berita Selebriti

VIDEO Isi Chat Nikita Mirzani Soal Pemerasan Dibongkar dalam Sidang, Nyai Emosi Sampai Ditegur Hakim

Nikita Mirzani protes ketika salah satu potongan percakapan WhatsApp ditampilkan di hadapan majelis hakim dalam persidangan kasus dugaan pemerasan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra

TRIBUNSUMSEL.COM - Nikita Mirzani melayangkan protes ketika salah satu potongan percakapan WhatsApp ditampilkan di hadapan majelis hakim dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (11/9/2025).

Awalnya, jaksa meminta ahli digital forensik membuka bukti percakapan antara Reza Gladys dengan Oky Pratama pada tanggal tertentu.

Dua saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU) dihadirkan dalam persidangan Nikita Mirzani adalah Ahli Digital Forensik Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, dan Direktur Hukum dan Regulasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Novian.

Baca juga: Ini Kata Nikita Mirzani Soal Tuduhan Memeras Melvina Husyanti Sebesar Rp15 M, Merasa Dikirim Hadiah


Salah satu isi pesan yang dibongkar adalah pernyataan syukur Nikita Mirzani kepada rekannya, Oky Pratama setelah Reza Gladys sepakat membayar Rp4 miliar kepadanya. 
 
Berselang satu menit, Nikita kembali mengirimkan pesan pada Oky, mengungkapkan Nyai lega bisa membayar sisa KRP-nya.

Mendengar itu, wanita yang akrab disapa Nyai ini langsung emosi mengajukan keberatan saat ahli diminta menunjukkan isi pesan pada 27 Oktober 2024.

Namun, hakim tetap meminta pemeriksaan dilanjutkan dengan merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP) dan dakwaan.

Jaksa kemudian menegaskan percakapan tersebut telah tercantum dalam BAP.

Nikita kembali memprotes dengan menilai bukti itu tidak ada kaitannya dengan perkara.

Hakim pun menegur Nikita agar tidak berbicara di luar gilirannya.

Nikita kemudian menekankan bahwa percakapan yang ditunjukkan bukan antara dirinya dan Reza, melainkan dengan pihak lain.

 (*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved