Berita Muba

Disdikbud Muba Tegaskan Larang Sekolah Gelar Wisuda dan Purna Siswa, Pilih Sederhana dan Edukatif

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah menjelang akhir tahun ajaran 2024/2025.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI - Disdikbud Muba Tegaskan Larang Sekolah Gelar Wisuda dan Purna Siswa, Pilih Sederhana dan Edukatif, Kamis (15/5/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah menjelang akhir tahun ajaran 2024/2025.

Dalam surat resminya, Disdikbud mengimbau seluruh sekolah mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, agar tidak lagi menyelenggarakan acara perpisahan dengan konsep wisuda atau kegiatan seremonial yang memuat orang tua siswa.

Kepala Disdikbud Muba, Dr H. Iskandar Syahriyanto MH mengatakan bahawa penyebutan acara sebaiknya bukan lagi Wisuda atau Purna Siswa melainkan cukup melepaskan siswa.

"Kemudian acara yang diminta dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan konsep yang sederhana, tanpa biaya tambahan dari siswa maupun orang tua. Peserta didik pun diharapkan mengenakan pakaian yang tidak berlebihan dan tetap menjaga nilai-nilai ringkas,” ungkap Iskandar.

Disdikbud Muba juga mendorong agar kegiatan pelepasan siswa bersifat edukatif dan inspiratif, untuk memastikan para siswa tetap bersemangat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat serta sebagai upaya untuk mengembalikan esensi pendidikan kepada nilai-nilai kebersamaan, bukan kemewahan,” ungkapnya.

Disinggung mengenai jika ada sekolah yang telah merencanakan peluncuran atau dengan sejumlah nama.

Pihaknya tetap mempersilahkan karena telah direncanakan jauh-jauh hari dan tetap dalam konsep sederahana.

"Jika ada sekolah yang tetap melaksanakan karena sudah rencana lama, silakan saja. Tapi tidak harus memberatkan orang tua dengan mengambil pungutan itu tidak boleh, karena kami ingin mendorong siswa yang lulus untuk tetap melanjutkan sekolah,"tegasnya.

Baca juga: Bupati Banyuasin Tak Larang Perpisahan Sekolah dan Study Tour: Disederhanakan Saja

Baca juga: Isi Surat Edaran Disdik Sumsel Terkait Pelaksanaan Kegiatan Perpisahan Tingkat TK Hingga SMA -2

Sementara, Yuliani, MPd salah satu orang tua yang juga dosen Bahasa Indonesia di salah satu Universitas di Palembang menyebutkan bahawa penggunaan kata wisuda merupakan sesuatu yang cukup sakral, mengingat wisuda dilakukan setelah siswa menjalank sejumlah prosuder seperti proses skripsi dan ujian.

“Menurut saya penggunaan kata wisuda pada perpisahan ataupun sejenisnya sangat tidak pas, misalnya contoh wisuda PAUD mengingat mereka masih melanjutkan jenjang pendidikan lainnya. Lebih cocok wisuda untuk mahasiswa di perguruan tinggi,” ungkapnya.

Mengenai perpisahaan juga ada baiknya dilakukan pemanasan mungkin dan tidak membenani orang tua. “Ya, biasa-biasa saja cukup di sekolah masing-masing dengan biaya yang seminimal mungkin. Karena tidak banyak orang tua yang setuju, karena mereka berpikir akan mengeluarkan uang lagi untuk acara perpisahaan,”tutupnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved