Berita Muara Enim

Daftar Pakai Ijazah S1 di Lowongan untuk D3, Satu CPNS di Muara Enim Dibatalkan Kelulusannya

Seorang peserta CPNS Kabupaten Muara Enim dibatalkan kelulusannya. Pembatalan kelulusan ini disebabkan oleh ketidaksesuaian dokumen yakni ijazah.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ARDANI ZUHRI
KELULUSAN CPNS DIBATALKAN -- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi. Diungkapkannya, Kamis (15/5/2025), ada satu peserta CPNS di Kabupaten Muara Enim yang dibatalkan kelulusannya. 

Dan terakhir, adap satu peserta yang mengisi formasi Promkes melalui optimalisasi juga memutuskan untuk mengundurkan diri. 

Dengan demikian, saat ini tersisa tiga formasi yang sedang dalam proses pemberkasan untuk segera diisi yakni tiga formasi tersebut terdiri dari dua formasi dokter dan satu formasi arsiparis (menggantikan Ridho Umroh).

"Saat ini, kita sedang berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat proses pemberkasan ketiga peserta pengganti tersebut," ujarnya.

Harson berharap, seluruh peserta CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus untuk dapat segera dilantik dan mulai melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dan sampai sekarang kita masih menunggu NIP untuk PPPK Muara Enim dari Pusat.

"Kita tidak berani melantik CPNS dan PPPK jika belum ada NIP-nya, sebab konsekuensinya jika telah dilantik itu langsung berlaku TMT nya dan harus dibayar sesuai dengan aturan," pungkasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved