Berita Prabumulih

Kepergok Saat Sedang Memotong dan Mengelupas Kabel Listrik, Dua Pria Asal Muaraenim Ditangkap

Aksi dua pelaku tersebut digagalkan saat tim kepolisian tengah melakukan patroli rutin dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025.

Penulis: Edison | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
MALING KABEL - Dua dari empat pelaku kabel listrik milik PT Indo Rubber berhasil diringkus Tim Opsnal Elang Muara Polsek Cambai. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Dua pelaku pencuri kabel berinisial A (38) dan AS (19) yang merupakan warga Desa Alai Dusun II Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim ditangkap.

Dua dari empat pelaku ini mencuri kabel listrik milik PT Indo Rubber.

Kedua pelaku ditangkap saat sedang memotong dan mengupas kabel listrik di kawasan Jalan Nigata Kelurahan Cambai Kota Prabumulih, tepatnya dekat SMAN 6 Prabumulih, pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Aksi dua pelaku tersebut digagalkan saat tim kepolisian tengah melakukan patroli rutin dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025.

Sementara itu dua pelaku lainnya melarikan diri dan kini dalam pengejaran petugas kepolisian.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cambai Iptu Heffi Juliansyah SH bersama Kanit Reskrim Ipda Andri Desi SH. 

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, diringkusnya dua pelaku bermula saat pelapor Herman (45), pekerja perusahaan tersebut menerima telepon dari rekannya inisial D yang memberitahukan bahwa kabel listrik milik PT IndoRubber telah dicuri. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Herman mendatangi lokasi dan menghitung kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta, lalu kejadian itu dilaporankan je polisi pada 13 Mei 2025.

Baca juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Prabumulih Panen Jagung Hasil Tanam Bersama Petani

Petugas yang melakukan penyelidikan mendapati dua tersangka sedang memotong dan mengupas kabel listrik di kawasan Jalan Nigata Kelurahan Cambai.

Tanpa pikir panjang petugas langsung meringkus dua tersangka tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dan diduga hasil dari aksi pencurian yakni 1 buah tas selempang warna hitam merk Supreme, 1 buah pisau carter warna biru, 1 buah sarung tangan, 1 buah golok bergagang kayu warna coklat dan potongan kabel tembaga

"Kedua pelaku saat ini telah kita amankan di Mapolsek Cambai untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek, Rabu (14/5/2025).

Kapolsek mengungkapkan, saat ini pihaknya juga telah mengantongi identitas dua pelaku lainnya yang masih buron.

"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya," tegasnya. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved