Berita Pali

Remaja Berusia 15 Tahun di PALI Ditangkap Karena Jadi Pengedar Narkoba, 34 Paket Sabu Diamankan

Seorang remaja berinisial AN (15 tahun), di Kabupaten PALI, Sumsel, ditangkap Polisi karena menjadi tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Polres PALI
DIAMANKAN - Remaja Berusia 15 Tahun di PALI Ditangkap Karena Jadi Pengedar Narkoba, 34 Paket Sabu Diamankan 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar terus aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Ini adalah bentuk kerja sama yang sangat kami hargai. Bersama masyarakat, kami akan terus berkomitmen untuk membersihkan Kabupaten PALI dari bahaya narkoba, ”tandasnya. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved