Berita Pali
Remaja Berusia 15 Tahun di PALI Ditangkap Karena Jadi Pengedar Narkoba, 34 Paket Sabu Diamankan
Seorang remaja berinisial AN (15 tahun), di Kabupaten PALI, Sumsel, ditangkap Polisi karena menjadi tersangka pengedar narkotika jenis sabu.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Polres PALI
DIAMANKAN - Remaja Berusia 15 Tahun di PALI Ditangkap Karena Jadi Pengedar Narkoba, 34 Paket Sabu Diamankan
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar terus aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Ini adalah bentuk kerja sama yang sangat kami hargai. Bersama masyarakat, kami akan terus berkomitmen untuk membersihkan Kabupaten PALI dari bahaya narkoba, ”tandasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Pali
Hanya 5 Menit, Damkar PALI Evakuasi Ular Piton di Atap Rumah Warga di Talang Puyang |
![]() |
---|
Makan Bergizi Gratis Digelar di Penukal Utara PALI, 354 Siswa SDN 3 Girang Menyantap Makanan |
![]() |
---|
Mengenal Tiga Sosok Pengibar Bendera HUT RI ke-80 di PALI, Bercita-cita Masuk Akpol |
![]() |
---|
Bupati Asgianto Kukuhkan Anggota Paskibraka PALI 2025: Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Pemkab PALI Resmi Miliki Lahan Perkantoran Sendiri, Berada di KM 10 Dengan Luas 9 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.