Berita Pagar Alam
Buat Masyarakat Resah, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pagar Alam, Ditemukan 2,06 Gram Sabu
Tersangka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, pada Sabtu (10/5/2025) sore.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Satresnarkoba Polres Pagar Alam kembali bekuk seorang pria berinisial CJ (47), yang diduga sebagai pengedar sabu.
Tersangka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, pada Sabtu (10/5/2025) sore.
Dari tangan pelaku, polisi menyita enam paket sabu seberat total 2,06 gram serta berbagai alat hisap dan uang tunai.
Kasat Narkoba Polres Pagar Alam, AKP Sondi SH membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami mendapati tersangka tengah berada di dalam rumah dan langsung mengamankannya. Saat penggeledahan, ditemukan enam paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya," ujar AKP Sondi SH.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Jadi Pengedar Narkoba di PALI, Bawa 34 Sabu Siap Edar, 2 Rekannya Kabur
Baca juga: Petani di PALI Nyambi Jual Narkoba, Polisi Sita 22 Paket Sabu Siap Edar
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi enam paket sabu dalam plastik klip, seperangkat alat isap (bong), kaca pirek, jarum, plastik klip kosong, handphone, dan uang tunai sebesar Rp400 ribu.
Hasil tes urine juga menunjukkan CJ positif mengonsumsi sabu.
"Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan kembali. Ia kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pengedar," kata AKP Sondi, Selasa (13/5/2025).
CJ dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Saat ini, Polres Pagar Alam masih terus mendalami kasus ini untuk kemungkinan pengembangan terhadap jaringan pengedar lainnya.
Kasat Narkoba AKP Sondi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Pagaralam.
"Kami mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian, tapi juga harus didukung seluruh elemen masyarakat," tegasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Buat Masyarakat Resah, Pria di Pagar Alam Diamankan Karena Jadi Kurir Sabu |
![]() |
---|
Polres Pagar Alam Bekuk Bandar Narkoba Amankan 20 Gram Sabu dan Ekstasi di Pondok Persawahan |
![]() |
---|
Tak Boleh Dijual Bebas di Pasar, Polres Pagar Alam Sidak Pasar Pantau Peredaran Gula Rafinasi |
![]() |
---|
Merasa Namanya Dicemarkan, Plt Sekretaris BKD Pagar Alam Laporkan 2 Akun Medsos ke Polisi |
![]() |
---|
Paman di Pagar Alam Berbuat Asusila ke Keponakan, Sempat Kabur Hingga Ditangkap di Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.