Berita Musi Rawas
Polres Musi Rawas Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
Hanya saja lanjut Kapolres, bahwa kendaraan yang dititipkan haruslah kendaraan yang resmi, bukan kendaraan bodong.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi mengatakan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas bisa menitipkan kendaraannya secara gratis di Polres Musi Rawas saat hendak mudik lebaran.
Menurut Kapolres, hal itu sesuai petunjuk berjenjang dari Polri. Maka, dipersilahkan masyarakat yang akan melakukan mudik, untuk menitipkan kendaraan ke Polres Musi Rawas.
"Itu sudah petunjuk dari pusat, bahwa Polres Musi Rawas ini menerima penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik," kata Kapolres, Jumat (21/3/2025).
Hanya saja lanjut Kapolres, bahwa kendaraan yang dititipkan haruslah kendaraan yang resmi, bukan kendaraan bodong atau kendaraan hasil tindak kejahatan.
"Tapi jangan sampai yang dititipkan kendaraan bodong, yang tidak ada STNK atau yang lainnya. Jadi harus betul-betul kendaraan yang resmi," tegas Kapolres.
Baca juga: Kendaraan Dinas Milik Polres Musi Rawas Dicek Kelayakannya, Jelang Operasi Keselamatan Musi 2025
Dikatakan Kapolres, untuk itu kepada masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya di Polres Musi Rawas, diharuskan menunjukan surat kendaraan seperti STNK.
"Tunjukan fotocopy STNK, kemudian siapa yang menyerahkan, nanti kita buatkan berita acaranya. Jadi pada saat dititipkan dan dikembalikan sama bentuknya atau secara utuh kepada pemiliknya," ungkap Kapolres.
Menurut Kapolres, bahwa sesuai dengan tugas Polri yakni untuk melayani masyarakat 1x24 jam. Dengan pelayanan ini, diharapkan masyarakat bisa melakukan mudik dengan aman.
"Biar tidak was-was saat mudik. Karena biasanya kalau mudik, meninggalkan motor itu kan, jadi kepikiran, akhirnya mudiknya tidak nyaman," ucap Kapolres.
Terlepas dari itu, Kapolres menghimbau dan mengajak masyarakat, untuk saling menjaga kenyamanan dalam rangka menciptakan bulan ramadhan dan menyambut hari raya Idul Fitri semuanya dalam keadaan aman.
Baca berita menarik lainnya di google news
365 KPM Bansos di Kabupaten Musi Rawas Dihentikan, Terindikasi Bermain Judi Online |
![]() |
---|
Update Daftar Harga Cabai di Musi Rawas 22 September 2025 Alami Kenaikan, Tembus Rp 60 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Update Harga Daging Ayam di Pasar B Srikaton Musi Rawas 20 September 2025 Naik Jadi Rp 40 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Bupati Musi Rawas Komitmen Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel |
![]() |
---|
Pemuda di Musi Rawas Buang 25 Paket Sabu saat Ditangkap Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.