Berita Viral

Sosok NH dan RD Kakak Adik yang Kirim Mayat Bayi Hasil Inses Lewat Ojol, Akui Berpacaran

NH  (21)  dan RD(25) saudara kandung yang kirim mayat bayi hasil hubungan gelap lewat driver ojek online (online) di Kelurahan Glugur Darat II

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/DANIEL SIREGAR
PELAKU KIRIM MAYAT BAYI - NH (21) dan RD(25) saudara kandung yang kirim mayat bayi hasil hubungan gelap lewat driver ojek online (online) di Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Jumat (9/5/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - NH  (21) dan RD(25), saudara kandung kirim mayat bayi hasil hubungan gelap lewat driver ojek online (online) di Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Jumat (9/5/2025).

Diketahui, kedua tersangka merupakan kakak adik yang ditangkap di satu indekos Jalan Selebes, Gang 7, Kecamatan Medan Belawan.

RD bersama adik perempuannya, NH, merupakan pengirim paket berisi mayat bayi melalui ojek online (ojol). 

Bayi tersebut diduga hasil hubungan sedarah atau inses antara kakak beradik kandung tersebut. 

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 80 ayat (1) UU tentang Perlindungan Anak. 

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, kedua tersangka mengirimkan paket berupa tas berwarna hitam yang berisikan mayat seorang bayi, melalui aplikasi ojek online.

Driver ojol itu tidak mengetahui isi tas tersebut. Setibanya di lokasi titik pengantaran, ojol tersebut sempat bertanya ke warga setempat tentang sosok penerima paket yang ada di aplikasinya.

Namun, warga sekitar tidak ada yang mengenal nama tersebut.

Baca juga: Kronologi Kakak Adik di Medan Kirim Mayat Bayi Hasil Hubungan Terlarang Lewat Ojol ke Pemakaman

Gidion mengungkapkan, kedua tersangka merupakan pengantar dan penerima dalam pengiriman paket itu.

"Tetapi kita belum tuntas dalam melakukan konstruksi dan menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara,” kata dia.

Gidion menjelaskan kedua tersangka merupakan saudara kandung, dengan status pekerja swasta.

PENGUNGKAPAN PEMBUANGAN JASAD BAYI - Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan saat menggelar kasus penangkapan pembuangan jasad bayi dalam tas di Jalan Ampera III, Medan, Jumat (9/5/2025). Polrestabes Medan berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan saudara kandung, yang telah melakukan pembuangan jasad bayi dalam tas pesanan dengan pengiriman berupa paket lewat driver ojek online (ojol).
PENGUNGKAPAN PEMBUANGAN JASAD BAYI - Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan saat menggelar kasus penangkapan pembuangan jasad bayi dalam tas di Jalan Ampera III, Medan, Jumat (9/5/2025). Polrestabes Medan berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan saudara kandung, yang telah melakukan pembuangan jasad bayi dalam tas pesanan dengan pengiriman berupa paket lewat driver ojek online (ojol). (TRIBUN MEDAN/DANIEL SIREGAR)

NH merupakan ibu dari bayi tersebut, sedangkan RD dugaan sementara adalah ayah dari bayi tersebut.

"Apakah tersangka RD ayah dari anak tersebut masih kita lakukan DNA," ujarnya.

Baca juga: Motif Kakak Adik Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol di Pemakaman Medan, Berharap Dimakamkan Warga

Meski begitu, NH mengakui menjalin hubungan asmara dengan sang kakak.

"Pelaku mengakui berpacaran dengan abangnya," ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved