Berita Viral

Kronologi Kakak Adik di Medan Kirim Mayat Bayi Hasil Hubungan Terlarang Lewat Ojol ke Pemakaman

Kronologi kasus pembuangan mayat bayi yang dikirim via ojek online (ojol) ke pemakaman di Kota Medan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/DANIEL SIREGAR
PENGUNGKAPAN PEMBUANGAN JASAD BAYI - Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan saat menggelar kasus penangkapan pembuangan jasad bayi dalam tas di Jalan Ampera III, Medan, Jumat (9/5/2025). Polrestabes Medan berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan saudara kandung, yang telah melakukan pembuangan jasad bayi dalam tas pesanan dengan pengiriman berupa paket lewat driver ojek online (ojol). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi kasus pembuangan mayat bayi yang dikirim via ojek online (ojol) ke pemakaman di Kota Medan.

Adapun pelaku yang mengirim mayat bayi yakni kakak adik, NH dan R.

Dari hasil penyelidikan awal, bahwa NH melahirkan bayi tersebut pada 3 Mei 2025.

Diketahui NH hamil pada Januari 2025.

Sebagai seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), NH melahirkan di kediamannya di daerah Sicanang, Kecamatan Medan Belawan dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri.

"Dia melahirkan dan merawat bayi itu sendiri," ungkap Gidion.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut lahir secara prematur dan mengalami kekurangan gizi.

Empat hari setelah dilahirkan, bayi tak berdosa itu sakit sehingga pada 7 Mei dibawa ke RSU Delima di Jalan KL Yos Sudarso.

Namun, dokter menyarankan agar bayi tersebut dirujuk ke RSUD Pirngadi. 

Baca juga: Motif Kakak Adik Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol di Pemakaman Medan, Berharap Dimakamkan Warga

NH, merasa ketakutan karena sama sekali tidak memiliki identitas keluarga beserta kelengkapan administrasi.

Selain itu NH juga keterbatasan ekonomi.

"Tetapi, NH memilih membawa bayi itu kembali ke kediamannya karena keterbatasan ekonomi," jelas Gidion.

PELAKU BUANG MAYAT BAYI - (kiri) Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menggelar konferensi pers di Jalan Kapten Muchtar Basri, Kota Medan pada Jumat (9/5/2025). Polisi pun menghadirkan NH (21) dan R (25). (kanan) Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) mendapat paket yang ternyata berisi mayat bayi laki-laki, Kamis (8/5/2025).
PELAKU BUANG MAYAT BAYI - (kiri) Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menggelar konferensi pers di Jalan Kapten Muchtar Basri, Kota Medan pada Jumat (9/5/2025). Polisi pun menghadirkan NH (21) dan R (25). (kanan) Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) mendapat paket yang ternyata berisi mayat bayi laki-laki, Kamis (8/5/2025). ((KOMPAS.com/GOKLAS WISELY )/ TribunMedan.com)

Pada Rabu (7/5/2025) malam, bayi tersebut meninggal dunia. 

Kejadian tragis berlanjut pada Kamis (8/5/2025) dini hari ketika NH dan R membawa mayat bayi itu ke salah satu hotel di Kecamatan Medan Barat. 

Baca juga: Pelaku Kirim Mayat Bayi Lewat Pengemudi Ojol di Medan Ternyata Abang Adik, Ngaku Jalin Hubungan

Keesokan harinya, NH dan R keluar dari hotel dengan membawa satu kardus berisi mayat bayi yang ditutupi sajadah dan kain. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved